HARIANE – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) di Jogja dari berbagai aplikator menggelar aksi damai pada Selasa (20/5/2025).
Mereka sepakat melakukan mogok massal dengan mematikan aplikasi atau off-bid selama satu hari penuh untuk menyuarakan keresahan sebagai mitra aplikator.
Aksi yang dilakukan sejak pagi ini dimulai dari sisi timur Stadion Maguwoharjo menuju kantor-kantor aplikator, berlanjut ke Tugu Yogyakarta, Gedung DPRD DIY, Kantor Gubernur DIY, dan berakhir di Titik Nol Kilometer Yogyakarta.
Dalam aksi ini, mereka menyampaikan empat poin tuntutan.
Pertama, soal kenaikan tarif untuk layanan penumpang roda dua.
Kedua, tuntutan adanya regulasi yang jelas terkait pengantaran makanan dan barang roda dua, di mana menurut mereka, aplikator mengambil celah pada metode layanan tersebut untuk menurunkan tarif bagi pengemudi ojol serendah-rendahnya.
“Kalau semuanya order ojol, njenengan bayar Rp10 ribu, itu yang diterima ojol cuma Rp5 ribu. Apalagi yang double order, mungkin njenengan semuanya (pengguna layanan) menunggu baru diantar orderan lain, itu kita dapatnya cuma Rp8 ribu untuk dua orderan. Bayangke, coba, buat parkir, belum lagi nongkrong sama teman di resto, nungguin sambil merokok, beli kopi,” kata salah satu orator, Kunto, Selasa (20/5/2025).
Ketiga, mereka menuntut ketentuan tarif bersih angkutan sewa khusus roda empat. Sebab, ketentuan tarif bersih yang baru dikeluarkan pemerintah hanya berlaku bagi kendaraan roda dua.
Terakhir, mereka menuntut adanya undang-undang yang jelas untuk menjamin kesejahteraan pengemudi transportasi online di Indonesia.
Saat melangsungkan orasi di depan Gedung DPRD DIY, massa aksi menuntut anggota dewan untuk menemui mereka. Mereka meminta poin-poin tuntutan tersebut dapat disampaikan ke DPR RI.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD DIY Imam Taufik dan Wakil Ketua Komisi D DPRD DIY Anton Prabu menemui mereka dan menandatangani kesepakatan untuk menyampaikan tuntutan-tuntutan tersebut ke pemerintah pusat.
“Kita sebagai driver online, kumpulan dari R2 (roda dua) dan R4 (roda empat) di Jogja, alhamdulillah kita sudah diterima oleh anggota dewan. Mereka akan mengawal apa yang sudah kami buat (poin-poin tuntutan) ke DPR pusat,” kata perwakilan Forum Ojol Yogyakarta Bergerak, Octavianto.****