HARIANE – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) di Jogja dari berbagai aplikator menggelar aksi damai di beberapa titik, salah satunya di Gedung DPRD DIY, Selasa (20/5/2025).
Dalam aksi ini, mereka menyampaikan empat poin masalah yang harus diselesaikan sesegera mungkin, antara lain soal kenaikan tarif layanan penumpang roda dua, kehadiran regulasi untuk pengantaran makanan dan barang roda dua, ketentuan tarif bersih angkutan sewa khusus (ASK) roda empat, serta kehadiran undang-undang transportasi online di Indonesia.
Saat melangsungkan orasi di depan Gedung DPRD DIY, massa aksi menuntut agar anggota dewan menemui mereka. Mereka meminta agar poin-poin tuntutan tersebut dapat disampaikan ke pemerintah pusat.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD DIY Imam Taufik dan Wakil Ketua Komisi D DPRD DIY Anton Prabu menemui mereka dan menandatangani kesepakatan untuk menyampaikan tuntutan-tuntutan tersebut ke DPR RI.
Wakil Ketua Komisi D DPRD DIY, Anton Prabu, mengatakan bahwa pada Rabu (21/5/2025) siang telah dijadwalkan audiensi Komisi V DPR RI bersama para aplikator untuk mendengar keluh kesah para mitra pengemudi.
“Kami menerima keluh kesah ojol tentang tarif dan aplikator. Tadi kami diperintah pusat untuk menerima mereka (pengemudi ojol),” kata Anton, Selasa (20/5/2025).
Anton menyampaikan bahwa pihaknya akan menunggu terlebih dahulu hasil dari audiensi di DPR RI.
Meski demikian, DPRD DIY juga akan menindaklanjuti aspirasi mereka dengan mengundang Dinas Perhubungan dan perwakilan pengemudi ojol roda empat.
“Aplikator semua kan ada di pusat. Jadi kami di daerah menunggu. Kalau memang permintaan tadi bisa dijadikan Prolegnas (Program Legislasi Nasional), alhamdulillah nanti bisa diubah regulasinya supaya lebih jelas. Itu permintaan dari teman-teman ojol tadi,” imbuhnya.
Sebagai informasi, demo ojol hari ini dilakukan serentak se-Indonesia. Mereka sepakat melakukan mogok massal dengan mematikan aplikasi atau off bid selama satu hari penuh untuk menyuarakan keresahan sebagai mitra aplikator.****