Berita

Densus 88 Ungkap Modus Pendanaan Terorisme di Indonesia via Medsos dan Dana Kemanusiaan

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Densus 88 Ungkap Modus Pendanaan Terorisme di Indonesia via Medsos dan Dana Kemanusiaan
Densus 88 sebut pendanaan terorisme di Indonesia berasal dari penggalangan dana bertema kemanusiaan. (Ilustrasi: Freepik)

HARIANE - Densus 88 menangkap empat orang tersangka terkait dengan pendanaan terorisme di Indonesia dari 142 tersangka terorisme yang diamankan selama 2023.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat konferensi pers hari ini Rabu, 20 Desember 2023 mengungkapkan bahwa dari 4 tersangka tersebut 2 di antaranya merupakan anggota kelompok JI, sedangkan lainnya dari JAS, dan kelompok Anshor Daulah atau JAD. 

Aswin mengungkapkan modus yang digunakan oleh kelompok JI adalah mengadakan penggalangan dengan mengusung tema sosial dan pendidikan, tetapi dananya digunakan untuk kegiatan kelompok JI. 

Sedangkan modus yang dipakai kelompok JAS adalah dengan penggalangan dan melalui media sosial yang kemudian dananya digunakan untuk memberangkatkan orang ke Suriah. 

Sementara kelompok Anshor Daulah menggunakan modus Yayasan World Human Care yang hasilnya dikirim ke Suriah dalam bentuk mata uang kripto.

Densus 88 menangkap sebanyak 142 tersangka teroris di Indonesia sepanjang periode 2023 termasuk penangkapan yang dilakukan di Jawa Tengah dan Tangerang baru-baru ini. 

Seperti diketahui, Densus mengamankan sembilan orang tersangka di wilayah Jawa Tengah pada Kamis, 14 Desember 2023, dan tiga orang di wilayah Tangerang Raya pada Desember 2023. 

Diungkapkan bahwa dari 142 orang tersebut, yang berada di tahap pemeriksaan ada 16 tersangka, di tahap penyidikan 101 tersangka, dan sudah P21 sebanyak 23 tersangka.

Sedangkan sebanyak dua tersangka yang merupakan anggota kelompok JI meninggal dunia ketika upaya penegakan hukum di Lampung pada Rabu, 12 April 2023 di mana terjadi baku tembak antara tersangka dengan polisi. 

Tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 berasal dari beberapa kelompok berbeda, di antaranya jaringan JAD sebanyak 29 orang, jaringan AO sebanyak 59 orang, jaringan JAS sebanyak 7 orang, JI 50 orang, dan NII 5 orang.

Selain itu Densus juga melakukan penangkapan terhadap 5 orang yang termasuk ke dalam FTF atau Foreign Terorist Fighter.

FTF adalah orang atau kelompok yang melakukan perjalanan ke luar negeri untuk bergabung bersama dengan kelompok teroris di luar negeri.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025
Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Sabtu, 12 Juli 2025
Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Sabtu, 12 Juli 2025
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025