Pendidikan , Artikel , Pilihan Editor

Beredar Video Cara Melawan Begal di Twitter, Begini Hukum Melawan Begal Menurut Islam

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Beredar Video Cara Melawan Begal di Twitter, Begini Hukum Melawan Begal Menurut Islam
Beredar Video Cara Melawan Begal di Twitter, Begini Hukum Melawan Begal Menurut Islam
HARIANE - Hukum melawan begal menurut Islam semakin disoroti sejalan dengan maraknya kasus begal dan klitih di Indonesia. Kasus begal menjadi salah satu keluhan masyarakat yang kerap beraktivitas di malam hari.
Banyak yang mempertanyakan hukum begal melawan menurut Islam maupun menurut hukum di Indonesia apakah seorang korban dapat melawan hingga membunuh saat begal dan klitih menyerang.
Perbincangan hukum melawan begal menurut Islam dan hukum di Indonesia menjadi hangat setelah akun Twitter @PramudyaSubur yang mengunggah video tentang kejadian begal nekat yang berakhir tragis.
Dalam video tersebut, terlihat kompilasi video para begal dengan motor yang nekat merampok korbannya yang menggunakan mobil yang selanjutnya para begal ditabrak oleh mobil korban yang dirampok sebelumnya. Video tersebut mendapat banyak pertanyaan dari netizen apakah tindakan tersebut dilegalkan.
Kemudian apakah langkah yang dilakukan oleh korban tersebut  diperbolehkan dalam islam?

Hukum Melawan Begal Menurut Islam

Dikutip dari laman NU Online yang membahas tentang hukum melawan begal dalam islam dari berbagai dalil sebagai berikut:
1. Q.S Al-Baqarah: 194
Allah SWT berfirman yang artinya "Oleh sebab itu barang siapa yang menyerang kamu, mara seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu," Q.S Al-Baqarah: 194
Dalam istilah fiqih, proses pembelaan diri, harta dan keluarga ini disebut dengan daf'us shail yaitu orang yang berniat jahat dengan menyerang orang lain dengan niat ingin merebut harta, jiwa atau kehormatan.
2. HR. At-Tirmidzi
Rasulullah SAW bersabda yang artinya "Barang siapa yang idbunuh karena membela hartanya, maka ia mati syahid. Barangsiapa yang dibunuh karena membela agamanya maka ia mati syahid. Barang siapa yang dibunuh karena membela darahnya, maka ia mati syahid. Dan barang siapa yang dibunuh karena membela keluarganya, maka ia mati syahid," HR. At-Tirmidzi.
BACA JUGA : Amaq Sinta Batal Jadi Tersangka, Ini Tanggapan Haru Amaq Sinta Korban Begal NTB
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jumat, 04 April 2025
Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025