Pendidikan , Artikel , Pilihan Editor
Beredar Video Cara Melawan Begal di Twitter, Begini Hukum Melawan Begal Menurut Islam
Annisa Nur Fadhilah
Beredar Video Cara Melawan Begal di Twitter, Begini Hukum Melawan Begal Menurut Islam
HARIANE - Hukum melawan begal menurut Islam semakin disoroti sejalan dengan maraknya kasus begal dan klitih di Indonesia. Kasus begal menjadi salah satu keluhan masyarakat yang kerap beraktivitas di malam hari.
Banyak yang mempertanyakan hukum begal melawan menurut Islam maupun menurut hukum di Indonesia apakah seorang korban dapat melawan hingga membunuh saat begal dan klitih menyerang.
Perbincangan hukum melawan begal menurut Islam dan hukum di Indonesia menjadi hangat setelah akun Twitter @PramudyaSubur yang mengunggah video tentang kejadian begal nekat yang berakhir tragis.
Dalam video tersebut, terlihat kompilasi video para begal dengan motor yang nekat merampok korbannya yang menggunakan mobil yang selanjutnya para begal ditabrak oleh mobil korban yang dirampok sebelumnya. Video tersebut mendapat banyak pertanyaan dari netizen apakah tindakan tersebut dilegalkan.
Kemudian apakah langkah yang dilakukan oleh korban tersebut diperbolehkan dalam islam?
Hukum Melawan Begal Menurut Islam
Dikutip dari laman NU Online yang membahas tentang hukum melawan begal dalam islam dari berbagai dalil sebagai berikut: 1. Q.S Al-Baqarah: 194 Allah SWT berfirman yang artinya "Oleh sebab itu barang siapa yang menyerang kamu, mara seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu," Q.S Al-Baqarah: 194 Dalam istilah fiqih, proses pembelaan diri, harta dan keluarga ini disebut dengan daf'us shail yaitu orang yang berniat jahat dengan menyerang orang lain dengan niat ingin merebut harta, jiwa atau kehormatan. 2. HR. At-Tirmidzi Rasulullah SAW bersabda yang artinya "Barang siapa yang idbunuh karena membela hartanya, maka ia mati syahid. Barangsiapa yang dibunuh karena membela agamanya maka ia mati syahid. Barang siapa yang dibunuh karena membela darahnya, maka ia mati syahid. Dan barang siapa yang dibunuh karena membela keluarganya, maka ia mati syahid," HR. At-Tirmidzi.BACA JUGA : Amaq Sinta Batal Jadi Tersangka, Ini Tanggapan Haru Amaq Sinta Korban Begal NTB