Berita , D.I Yogyakarta

Diduga Lakukan Perselingkuhan, Oknum ASN di Kabupaten Bantul Terancam Dipecat

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Diduga Lakukan Perselingkuhan, Oknum ASN di Kabupaten Bantul Terancam Dipecat
Oknum ASN di Kabupaten Bantul diduga berselingkuh. (ilustrasi:freepic)

HARIANE - Seorang ASN di Kabupaten Bantul terancam dikenakan sanksi pemecatan atas kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukannya. Adapun, oknum ASN tersebut berstatus sebagai seorang guru di salah satu sekolah negeri. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul, Isa Budi Hartomo, tak menampik kabar tersebut.

Menurutnya, saat ini pihaknya tengah mengurus berkas-berkas yang diperlukan untuk pemberian sanksi. 

"Kami juga telah melakukan rapat koordinasi (rakor) di Majelis Pertimbangan Pengajuan Disiplin. Surat tadi pagi juga telah naik ke pak Bupati agar diproses lanjutan," kata Isa, Rabu, 15, Mei, 2024.

Terkait pemberian sanksi, Isa tak ingin terburu-buru. Sebab, menurutnya kasus perselingkuhan yang melibatkan ASN cukup sulit untuk dibuktikan.

Sehingga pihaknya memilih berhati-hati dalam memproses laporan terkait kasus perselingkuhan yang melibatkan ASN. 

"Untuk sanksinya juga tidak bisa dilakukan asal-asalan. Ada tingkatannya. Untuk sanksi paling berat, ya dipecat," terang Isa. 

Menurut Isa, kasus perselingkuhan yang melibatkan ASN bukan kali pertamanya terjadi. Ia mengatakan bahwa di tahun 2023 lalu, BKPSDM pernah memberikan hukuman pemecatan terhadap seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terbukti berselingkuh. Sedangkan satu pelaku perselingkuhan lainnya, diberikan sanksi administrasi. 

Lebih jauh, Isa mengungkapkan, berdasarkan monitoring yang dilakukan oleh BKPSDM, salah satu OPD yang paling rawan pegawainya melakuka perselingkuhan adalah Disdikpora.

Utamanya, guru. Oleh karena itu, Isa mengimbau kepada pegawai baik ASN maupun PPPK di lingkungan Pemkab Bantul untuk menaati aturan dan regulasi yang ada. 

"Jadi jangan melenceng dari aturan dan regulasi yang ada," ucap Isa. 

Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyatakan telah menerima berkas terkait kasus perselingkuhan tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025