Berita , D.I Yogyakarta

Diduga Lakukan Perselingkuhan, Oknum ASN di Kabupaten Bantul Terancam Dipecat

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Diduga Lakukan Perselingkuhan, Oknum ASN di Kabupaten Bantul Terancam Dipecat
Oknum ASN di Kabupaten Bantul diduga berselingkuh. (ilustrasi:freepic)

HARIANE - Seorang ASN di Kabupaten Bantul terancam dikenakan sanksi pemecatan atas kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukannya. Adapun, oknum ASN tersebut berstatus sebagai seorang guru di salah satu sekolah negeri. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul, Isa Budi Hartomo, tak menampik kabar tersebut.

Menurutnya, saat ini pihaknya tengah mengurus berkas-berkas yang diperlukan untuk pemberian sanksi. 

"Kami juga telah melakukan rapat koordinasi (rakor) di Majelis Pertimbangan Pengajuan Disiplin. Surat tadi pagi juga telah naik ke pak Bupati agar diproses lanjutan," kata Isa, Rabu, 15, Mei, 2024.

Terkait pemberian sanksi, Isa tak ingin terburu-buru. Sebab, menurutnya kasus perselingkuhan yang melibatkan ASN cukup sulit untuk dibuktikan.

Sehingga pihaknya memilih berhati-hati dalam memproses laporan terkait kasus perselingkuhan yang melibatkan ASN. 

"Untuk sanksinya juga tidak bisa dilakukan asal-asalan. Ada tingkatannya. Untuk sanksi paling berat, ya dipecat," terang Isa. 

Menurut Isa, kasus perselingkuhan yang melibatkan ASN bukan kali pertamanya terjadi. Ia mengatakan bahwa di tahun 2023 lalu, BKPSDM pernah memberikan hukuman pemecatan terhadap seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terbukti berselingkuh. Sedangkan satu pelaku perselingkuhan lainnya, diberikan sanksi administrasi. 

Lebih jauh, Isa mengungkapkan, berdasarkan monitoring yang dilakukan oleh BKPSDM, salah satu OPD yang paling rawan pegawainya melakuka perselingkuhan adalah Disdikpora.

Utamanya, guru. Oleh karena itu, Isa mengimbau kepada pegawai baik ASN maupun PPPK di lingkungan Pemkab Bantul untuk menaati aturan dan regulasi yang ada. 

"Jadi jangan melenceng dari aturan dan regulasi yang ada," ucap Isa. 

Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyatakan telah menerima berkas terkait kasus perselingkuhan tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Atlet Mancanegara Hadir di IRF Asia Pasific Arung Progo 2024

Atlet Mancanegara Hadir di IRF Asia Pasific Arung Progo 2024

Selasa, 03 Desember 2024 21:00 WIB
Soal Kasus Penembakan Siswa SMK Semarang, Kapolres: Saya Siap Bertanggung Jawab

Soal Kasus Penembakan Siswa SMK Semarang, Kapolres: Saya Siap Bertanggung Jawab

Selasa, 03 Desember 2024 16:54 WIB
TPID DIY Lakukan Operasi Pasar, Stok dan Harga Barang Dipastikan Aman

TPID DIY Lakukan Operasi Pasar, Stok dan Harga Barang Dipastikan Aman

Selasa, 03 Desember 2024 16:06 WIB
Kompolnas Awasi Kasus Tawuran dan Penembakan Siswa Semarang oleh Oknum Polisi

Kompolnas Awasi Kasus Tawuran dan Penembakan Siswa Semarang oleh Oknum Polisi

Selasa, 03 Desember 2024 15:43 WIB
Laka di Ringroad Utara Jogja Tewaskan Kernet Truk, Begini Kronologinya

Laka di Ringroad Utara Jogja Tewaskan Kernet Truk, Begini Kronologinya

Selasa, 03 Desember 2024 11:45 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 3 Desember 2024 Naik, Cincin 17K Dibanderol ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 3 Desember 2024 Naik, Cincin 17K Dibanderol ...

Selasa, 03 Desember 2024 09:52 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Desember 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Desember 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Selasa, 03 Desember 2024 09:43 WIB
KPU Kulon Progo Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara

KPU Kulon Progo Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara

Senin, 02 Desember 2024 22:58 WIB
Pencurian Hewan Ternak Kembali Terjadi di Kulon Progo

Pencurian Hewan Ternak Kembali Terjadi di Kulon Progo

Senin, 02 Desember 2024 21:29 WIB
Kandang Ayam di Sentolo Kulon Progo Habis Dilalap Api

Kandang Ayam di Sentolo Kulon Progo Habis Dilalap Api

Senin, 02 Desember 2024 20:31 WIB