Berita , D.I Yogyakarta

Diikuti 14 Kemantren, Disbud Kota Yogyakarta Gelar FGD Optimalisasi Nomor Induk Kebudayaan

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Diikuti 14 Kemantren, Disbud Kota Yogyakarta Gelar FGD Optimalisasi Nomor Induk Kebudayaan
Disbud Kota Yogyakarta Gelar FGD Optimalisasi Nomor Induk Kebudayaan pada 9-17 November 2023. (Foto: Dok. Disbud KOta Yogyakarta)

HARIANE - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Yogyakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Nomor Induk Kebudayaan.

Kegiatan tersebut digelar selama delapan hari, pada 9 - 17 November 2023 di Ingkung Grobog, Jalan Ipda Tut Harsono No.18, Muja Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

FGD ini diikuti secara bergantian oleh 14 (empat belas) Kemantren di wilayah Kota Yogyakarta yang terdiri dari perwakilan kemantren, perwakilan kelurahan di lingkungan kemantren serta sanggar atau kelompok budaya, baik yang telah memiliki Nomor Induk Kebudayaan (NIK) maupun yang belum mendaftarkan diri.

Adapun narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini berasal dari Anggota Komisi D Kota Yogyakarta dan Pamong Budaya Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta.

Selain sebagai upaya peningkatan layanan Sistem Informasi Kebudayaan, acara ini juga berperan sebagai monitoring dan evaluasi eksisting sanggar/kelompok/organisasi budaya yang sudah mendapatkan NIK serta untuk menampung aspirasi dan ide dari anggota dan pemangku wilayah.

279 Kelompok Budaya Telah Memiliki NIK

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Yetti Martanti dalam sambutannya menyampaikan agar kegiatan FGD ini dapat dimanfaatkan sebagai media membangun jejaring komunikasi dan menyampaikan aspirasi dalam rangka rangka pemajuan kebudayaan melalui pendaftaran NIK.

Lebih lanjut, Yetti mengungkapkan bahwa setiap tahunnya, jumlah kelompok budaya yang terdaftar dalam Nomor Induk Kebudayaan semakin bertambah sejak layanan tersebut pertama kali diluncurkan pada 2020 lalu.

Diketahui dari data per per 08 November 2023 telah terdaftar sebanyak 279 kelompok budaya yang memiliki Nomor Induk Kebudayaan dan diharapkan akan akan terus bertambah jumlahnya di masa depan.

Dalam kesempatan tersebut, Yetti juga memaparkan tujuan dari pemberian Nomor Induk kebudayaan ini.

“Maksud dan tujuan dari pemberian Nomor Induk kebudayaan adalah sebagai media untuk mengidentifikasi, menggali, mendata potensi sumber daya manusia di bidang kebudayaan, meningkatnya kesadaran pelaku budaya untuk mendaftarkan diri sebagai kelompok/sanggar dan organisasi berguna untuk pelestarian dan pengembangan kebudayaan serta mengetahui jumlah kelompok/sanggar dan organisasi budaya di kota Yogyakarta," ungkapnya.

Selain itu, pemberian nomor induk kebudayaan juga memudahkan pemantauan eksistensi kelompok/sanggar dan organisasi budaya di kota Yogyakarta.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Curi Freezer dan Kulkas di Warmindo Sewon Bantul, Pemuda Asal Jogja Ditangkap Polisi

Curi Freezer dan Kulkas di Warmindo Sewon Bantul, Pemuda Asal Jogja Ditangkap Polisi

Sabtu, 24 Mei 2025
Jelang Closing Date, Visa Haji 2025 yang Terbit Belum Mencapai 100%

Jelang Closing Date, Visa Haji 2025 yang Terbit Belum Mencapai 100%

Sabtu, 24 Mei 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan 21 Kloter Jemaah Haji Berangkat 25 Mei 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 21 Kloter Jemaah Haji Berangkat 25 Mei 2025

Sabtu, 24 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 24 Mei 2025 Naik Rp 20.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 24 Mei 2025 Naik Rp 20.000 Per ...

Sabtu, 24 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 24 Mei 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 24 Mei 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Sabtu, 24 Mei 2025
Jumat Bersih di Pantai Drini, Bupati Endah Temukan Bangunan Liar dan Limbah di ...

Jumat Bersih di Pantai Drini, Bupati Endah Temukan Bangunan Liar dan Limbah di ...

Jumat, 23 Mei 2025
Ditutup Satpol PP, Pengolahan Sampah Ilegal di Pandak Bantul Masih Tetap Beroperasi

Ditutup Satpol PP, Pengolahan Sampah Ilegal di Pandak Bantul Masih Tetap Beroperasi

Jumat, 23 Mei 2025
Kejari Bantul Periksa 100 Saksi di Kasus Pungli Dukuh Gandekan

Kejari Bantul Periksa 100 Saksi di Kasus Pungli Dukuh Gandekan

Jumat, 23 Mei 2025
Komisi V DPR RI Tinjau Progres Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta–Bawen Seksi I

Komisi V DPR RI Tinjau Progres Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta–Bawen Seksi I

Jumat, 23 Mei 2025
Pelantikan Garda Pemuda Nasdem Se-DIY, Diketuai Seorang Pengusaha dan Budayawan

Pelantikan Garda Pemuda Nasdem Se-DIY, Diketuai Seorang Pengusaha dan Budayawan

Jumat, 23 Mei 2025