Berita , D.I Yogyakarta
Dijemput Dari Wonosari, Mary Jane Ditransitkan di Rutan Pondok Bambu Jakarta
HARIANE - Setelah meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta, di Wonosari, Gunungkidul, Mary Jane Veloso (MJV) kemudian dipindahkan terlebih dahulu ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu, Jakarta, Minggu (15/12/2024).
Satopspatnal Ditjanpas Sohibur Rachman mengatakan, sebelum dikembalikan ke negarananya.
Pihaknya akan membawa terpidana mati asal Filipina tersebut ke Jakarta sembari menunggu penyelesaian berkas administrasi.
"Akan kami tempatkan di lapas perempuan jakarta, Lapas Pondok Bambu sambil menunggu dokumen dan administrasi pendukung untuk kembali ke negaranya," kata Sohibur Rachman saat ditemui di LPP Kelas II B Yogyakarta, Minggu (15/12/2024) malam.
Meninggalkan LPP Kelas IIB Yogyakarta pukul 22.50 WIB, MJV akan dibawa ke Jakarta menggunakan mobil Hiace warna hitam.
Dijelaskannya, penjemputan tersebut berdasarkan perintah pimpinan untuk membawa terpidana mati itu pulang ke Filipina.
"Mary Jane dibawa ke Jakarta, kami perjalanan darat, besok secepat mungkin kami harus juga membuat laporan dan melengkapi dokumen pendukung dari persiapan pulang ke negaranya di Filipina," ujarnya.
Dari pengamatannya sebelum meninggalkan kamarnya, lanjut Sohibur, MJV terlebih dahulu berpamitan dengan para warga binaan lainnya. Proses pamitan tersebut diselimuti suasana haru.
"Secara emosional yang bersangkutan sedih bercampur bahagia," jelasnya.
Terkait waktu keberangkatan menuju ke Filipina, akan dilakukan secepatnya. Kepulangan tersebut sambil menunggu kelengkapan dokumen administrasi.
"Mudah-mudahan secepat mungkin kalau urusan administrasi urusan dokumennya selesai," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, terpidana mati atas kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso resmi dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta, menuju negara asalnya Filipina, Minggu (15/12/2024) tengah malam.