Berita , D.I Yogyakarta

Dijemput Dari Wonosari, Mary Jane Ditransitkan di Rutan Pondok Bambu Jakarta

profile picture Pandu S
Pandu S
Dijemput Dari Wonosari, Mary Jane Ditransitkan di Rutan Pondok Bambu Jakarta
Satopspatnal Ditjanpas, Sohibur Rachman memberikan keterangan terkait Penjemputan Mary Jane di LPP Kelas IIB Yogyakarta. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Setelah meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta, di Wonosari, Gunungkidul, Mary Jane Veloso (MJV) kemudian dipindahkan terlebih dahulu ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu, Jakarta, Minggu (15/12/2024). 

Satopspatnal Ditjanpas Sohibur Rachman mengatakan, sebelum dikembalikan ke negarananya.

Pihaknya akan membawa terpidana mati asal Filipina tersebut ke Jakarta sembari menunggu penyelesaian berkas administrasi.

"Akan kami tempatkan di lapas perempuan jakarta, Lapas Pondok Bambu sambil menunggu dokumen dan administrasi pendukung untuk kembali ke negaranya," kata Sohibur Rachman saat ditemui di LPP Kelas II B Yogyakarta, Minggu (15/12/2024) malam. 

Meninggalkan LPP Kelas IIB Yogyakarta pukul 22.50 WIB, MJV akan dibawa ke Jakarta menggunakan mobil Hiace warna hitam.

Dijelaskannya, penjemputan tersebut berdasarkan perintah pimpinan untuk membawa terpidana mati itu pulang ke Filipina. 

"Mary Jane dibawa ke Jakarta, kami perjalanan darat, besok secepat mungkin kami harus juga membuat laporan dan melengkapi dokumen pendukung dari persiapan pulang ke negaranya di Filipina," ujarnya. 

Dari pengamatannya sebelum meninggalkan kamarnya, lanjut Sohibur, MJV terlebih dahulu berpamitan dengan para warga binaan lainnya. Proses pamitan tersebut diselimuti suasana haru.  

"Secara emosional yang bersangkutan sedih bercampur bahagia," jelasnya. 

Terkait waktu keberangkatan menuju ke Filipina, akan dilakukan secepatnya. Kepulangan tersebut sambil menunggu kelengkapan dokumen administrasi.

"Mudah-mudahan secepat mungkin kalau urusan administrasi urusan dokumennya selesai," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, terpidana mati atas kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso resmi dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta, menuju negara asalnya Filipina, Minggu (15/12/2024) tengah malam.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB