Berita , D.I Yogyakarta

Menjelang Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane Veloso ke Filipina

profile picture Pandu S
Pandu S
Menjelang Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane Veloso ke Filipina
Suasana LPP Kelas IIB Yogyakarta Jelang Pemindahan Mary Jane Veloso ke Filipina. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE – Terpidana mati asal Filipina atas kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso, dikabarkan akan dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul, ke Filipina pada Minggu (15/12).

Berdasarkan pantauan sejak pukul 15.00 WIB, di LPP Kelas IIB Yogyakarta, sejumlah mobil pribadi maupun berpelat merah tampak berdatangan meskipun jam besuk telah usai.

Meski demikian, belum terlihat pengamanan ketat dari aparat di gedung lapas. Gerbang depan LPP Kelas IIB Yogyakarta pun tertutup rapat sejak sore hari.

Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda Mary Jane akan keluar dari lapas. Pihak lapas juga belum bisa memastikan kabar pemindahan tersebut.

Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sambiyo, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu perintah dari Pemerintah Pusat terkait pemindahan Mary Jane.

"Kami juga belum ada kepastian. Ini juga masih menunggu informasi terkait jadi atau tidaknya (pemindahan)," kata Sambiyo saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).

Sementara itu, Kepala LPP Kelas IIB Yogyakarta, Evy Lolianci, juga belum dapat memberikan informasi mengenai waktu pemindahan Mary Jane.

Menurutnya, informasi tersebut hanya dapat disampaikan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"Kami sampaikan bahwa publikasi terkait Mary Jane Veloso semua satu pintu melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," ujar Evy singkat.

Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait waktu pemindahan Mary Jane.

Kabar mengenai pemindahan Mary Jane ke Filipina mencuat usai pertemuan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Keimigrasian Republik Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, dengan Duta Besar Filipina untuk Indonesia, H.E. Gina Alagon Jamoralin, pada Senin (11/11/2024).

Dalam pertemuan tersebut, salah satu topik yang dibahas adalah penyelesaian masalah hukum Mary Jane Veloso yang divonis mati.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025