Berita , D.I Yogyakarta

Menjelang Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane Veloso ke Filipina

profile picture Pandu S
Pandu S
Menjelang Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane Veloso ke Filipina
Suasana LPP Kelas IIB Yogyakarta Jelang Pemindahan Mary Jane Veloso ke Filipina. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE – Terpidana mati asal Filipina atas kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso, dikabarkan akan dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul, ke Filipina pada Minggu (15/12).

Berdasarkan pantauan sejak pukul 15.00 WIB, di LPP Kelas IIB Yogyakarta, sejumlah mobil pribadi maupun berpelat merah tampak berdatangan meskipun jam besuk telah usai.

Meski demikian, belum terlihat pengamanan ketat dari aparat di gedung lapas. Gerbang depan LPP Kelas IIB Yogyakarta pun tertutup rapat sejak sore hari.

Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda Mary Jane akan keluar dari lapas. Pihak lapas juga belum bisa memastikan kabar pemindahan tersebut.

Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sambiyo, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu perintah dari Pemerintah Pusat terkait pemindahan Mary Jane.

"Kami juga belum ada kepastian. Ini juga masih menunggu informasi terkait jadi atau tidaknya (pemindahan)," kata Sambiyo saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).

Sementara itu, Kepala LPP Kelas IIB Yogyakarta, Evy Lolianci, juga belum dapat memberikan informasi mengenai waktu pemindahan Mary Jane.

Menurutnya, informasi tersebut hanya dapat disampaikan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"Kami sampaikan bahwa publikasi terkait Mary Jane Veloso semua satu pintu melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," ujar Evy singkat.

Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait waktu pemindahan Mary Jane.

Kabar mengenai pemindahan Mary Jane ke Filipina mencuat usai pertemuan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Keimigrasian Republik Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, dengan Duta Besar Filipina untuk Indonesia, H.E. Gina Alagon Jamoralin, pada Senin (11/11/2024).

Dalam pertemuan tersebut, salah satu topik yang dibahas adalah penyelesaian masalah hukum Mary Jane Veloso yang divonis mati.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB