Berita , D.I Yogyakarta

Menjelang Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane Veloso ke Filipina

profile picture Pandu S
Pandu S
Menjelang Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane Veloso ke Filipina
Suasana LPP Kelas IIB Yogyakarta Jelang Pemindahan Mary Jane Veloso ke Filipina. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE – Terpidana mati asal Filipina atas kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso, dikabarkan akan dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul, ke Filipina pada Minggu (15/12).

Berdasarkan pantauan sejak pukul 15.00 WIB, di LPP Kelas IIB Yogyakarta, sejumlah mobil pribadi maupun berpelat merah tampak berdatangan meskipun jam besuk telah usai.

Meski demikian, belum terlihat pengamanan ketat dari aparat di gedung lapas. Gerbang depan LPP Kelas IIB Yogyakarta pun tertutup rapat sejak sore hari.

Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda Mary Jane akan keluar dari lapas. Pihak lapas juga belum bisa memastikan kabar pemindahan tersebut.

Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sambiyo, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu perintah dari Pemerintah Pusat terkait pemindahan Mary Jane.

"Kami juga belum ada kepastian. Ini juga masih menunggu informasi terkait jadi atau tidaknya (pemindahan)," kata Sambiyo saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).

Sementara itu, Kepala LPP Kelas IIB Yogyakarta, Evy Lolianci, juga belum dapat memberikan informasi mengenai waktu pemindahan Mary Jane.

Menurutnya, informasi tersebut hanya dapat disampaikan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"Kami sampaikan bahwa publikasi terkait Mary Jane Veloso semua satu pintu melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," ujar Evy singkat.

Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait waktu pemindahan Mary Jane.

Kabar mengenai pemindahan Mary Jane ke Filipina mencuat usai pertemuan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Keimigrasian Republik Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, dengan Duta Besar Filipina untuk Indonesia, H.E. Gina Alagon Jamoralin, pada Senin (11/11/2024).

Dalam pertemuan tersebut, salah satu topik yang dibahas adalah penyelesaian masalah hukum Mary Jane Veloso yang divonis mati.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025
4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025