Berita , D.I Yogyakarta

Menjelang Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane Veloso ke Filipina

profile picture Pandu S
Pandu S
Menjelang Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane Veloso ke Filipina
Suasana LPP Kelas IIB Yogyakarta Jelang Pemindahan Mary Jane Veloso ke Filipina. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE – Terpidana mati asal Filipina atas kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso, dikabarkan akan dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul, ke Filipina pada Minggu (15/12).

Berdasarkan pantauan sejak pukul 15.00 WIB, di LPP Kelas IIB Yogyakarta, sejumlah mobil pribadi maupun berpelat merah tampak berdatangan meskipun jam besuk telah usai.

Meski demikian, belum terlihat pengamanan ketat dari aparat di gedung lapas. Gerbang depan LPP Kelas IIB Yogyakarta pun tertutup rapat sejak sore hari.

Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda Mary Jane akan keluar dari lapas. Pihak lapas juga belum bisa memastikan kabar pemindahan tersebut.

Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sambiyo, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu perintah dari Pemerintah Pusat terkait pemindahan Mary Jane.

"Kami juga belum ada kepastian. Ini juga masih menunggu informasi terkait jadi atau tidaknya (pemindahan)," kata Sambiyo saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).

Sementara itu, Kepala LPP Kelas IIB Yogyakarta, Evy Lolianci, juga belum dapat memberikan informasi mengenai waktu pemindahan Mary Jane.

Menurutnya, informasi tersebut hanya dapat disampaikan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"Kami sampaikan bahwa publikasi terkait Mary Jane Veloso semua satu pintu melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," ujar Evy singkat.

Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait waktu pemindahan Mary Jane.

Kabar mengenai pemindahan Mary Jane ke Filipina mencuat usai pertemuan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Keimigrasian Republik Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, dengan Duta Besar Filipina untuk Indonesia, H.E. Gina Alagon Jamoralin, pada Senin (11/11/2024).

Dalam pertemuan tersebut, salah satu topik yang dibahas adalah penyelesaian masalah hukum Mary Jane Veloso yang divonis mati.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Jumat, 09 Mei 2025
Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025
Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Kamis, 08 Mei 2025