Berita

Dilantik Jadi Hakim Konstitusi Baru, Arsul Sani Undurkan Diri dari PPP, DPR, dan MPR RI

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Dilantik Hadi Hakim Konstitusi Baru, Arsul Sani Undurkan Diri dari PPP, DPR, dan MPR RI
Hakim Konstitusi baru, Arsul Sani memastikan diri sudah tidak menjadi anggota DPR, MPR, dan PPP sebelum dilantik. (Foto: YouTube/Sekretariat Presiden)

HARIANE - Mantan Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani menjalani pengambilan sumpah hari ini Kamis, 18 Januari 2024 sebagai Hakim Konstitusi baru. 

Arsul yang sebelumnya bertugas di Komisi III DPR RI hadir di Istana Negara untuk mengucap sumpah di depan Presiden RI Joko Widodo

Ia menggantikan Hakim MK Wahiduddin Adams yang memasuki masa purna tugas pada Januari 2024. 

Sebagai Hakim MK yang baru, Arsul menyadari peraturan melarangnya merangkap jabatan baik di institusi negara yang lain maupun terafiliasi dengan partai politik tertentu.

"Saya telah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR dan MPR RI itu pada minggu pertama bulan Desember, tanggal empat kalau tidak salah," terangnya di hadapan media setelah menjalani prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan. 

Arsul juga mengaku sudah mengundurkan diri dari jabatan dan keanggotannya di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sejak Desember 2023. 

Selain tidak boleh menjadi pejabat negara, Arsul juga menjelaskan hakim MK tidak boleh menjalankan praktek sebagai advokat. 

"Maka saya sudah mengundurkan diri juga pertama sebagai Wakil Dewan Nasehat Dewan Nasional Perhimpuan Advokat Indonesia (PERADI) itu juga sudah saya lakukan. Terakhir, supaya memastikan karena saya pernah ada di sebuah partnership kantor hukum dan meskipun sudah non aktif sejak dilantik sebagai anggota DPR maka untuk menegaskan bukan cuma non aktif tapi juga mengundurkan diri dari partnership itu," jelas Arsul.

Hal tersebut dilakukannya untuk memastikan dirinya clean sebagai Hakim Konstitusi baru. 

Dalam keterangannya Arsul Sani menyinggung soal kepercayaan masyarakat yang sedang di bawah soal independesi dan imparsialitas Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan.

Menurutnya, untuk memulihkan kepercayaan publik maka dalam memutus perkara MK harus menunjukkan independisi dan imparsialitas.

Meski demikian ia mengakui semua keputusan pengadilan yang diambil memang tidak bisa memuaskan semua pihak.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB