Berita

Dilantik Jadi Hakim Konstitusi Baru, Arsul Sani Undurkan Diri dari PPP, DPR, dan MPR RI

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Dilantik Hadi Hakim Konstitusi Baru, Arsul Sani Undurkan Diri dari PPP, DPR, dan MPR RI
Hakim Konstitusi baru, Arsul Sani memastikan diri sudah tidak menjadi anggota DPR, MPR, dan PPP sebelum dilantik. (Foto: YouTube/Sekretariat Presiden)

HARIANE - Mantan Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani menjalani pengambilan sumpah hari ini Kamis, 18 Januari 2024 sebagai Hakim Konstitusi baru. 

Arsul yang sebelumnya bertugas di Komisi III DPR RI hadir di Istana Negara untuk mengucap sumpah di depan Presiden RI Joko Widodo

Ia menggantikan Hakim MK Wahiduddin Adams yang memasuki masa purna tugas pada Januari 2024. 

Sebagai Hakim MK yang baru, Arsul menyadari peraturan melarangnya merangkap jabatan baik di institusi negara yang lain maupun terafiliasi dengan partai politik tertentu.

"Saya telah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR dan MPR RI itu pada minggu pertama bulan Desember, tanggal empat kalau tidak salah," terangnya di hadapan media setelah menjalani prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan. 

Arsul juga mengaku sudah mengundurkan diri dari jabatan dan keanggotannya di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sejak Desember 2023. 

Selain tidak boleh menjadi pejabat negara, Arsul juga menjelaskan hakim MK tidak boleh menjalankan praktek sebagai advokat. 

"Maka saya sudah mengundurkan diri juga pertama sebagai Wakil Dewan Nasehat Dewan Nasional Perhimpuan Advokat Indonesia (PERADI) itu juga sudah saya lakukan. Terakhir, supaya memastikan karena saya pernah ada di sebuah partnership kantor hukum dan meskipun sudah non aktif sejak dilantik sebagai anggota DPR maka untuk menegaskan bukan cuma non aktif tapi juga mengundurkan diri dari partnership itu," jelas Arsul.

Hal tersebut dilakukannya untuk memastikan dirinya clean sebagai Hakim Konstitusi baru. 

Dalam keterangannya Arsul Sani menyinggung soal kepercayaan masyarakat yang sedang di bawah soal independesi dan imparsialitas Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan.

Menurutnya, untuk memulihkan kepercayaan publik maka dalam memutus perkara MK harus menunjukkan independisi dan imparsialitas.

Meski demikian ia mengakui semua keputusan pengadilan yang diambil memang tidak bisa memuaskan semua pihak.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Sabtu, 29 Maret 2025
Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Sabtu, 29 Maret 2025
Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Jumat, 28 Maret 2025
Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Jumat, 28 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Jumat, 28 Maret 2025
Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Jumat, 28 Maret 2025
Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Jumat, 28 Maret 2025
Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Jumat, 28 Maret 2025
Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025
Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Jumat, 28 Maret 2025