Berita , D.I Yogyakarta

Dipantau Lewat Aplikasi, Sanksi Menanti ASN di Bantul Jika Tidak Pilah Sampah

profile picture Andi May
Andi May
Dipantau Lewat Aplikasi, Sanksi Menanti ASN di Bantul Jika Tidak Pilah Sampah
Kepala BKPSDM, Isa Budi Nugroho saat diwawancarai awak media. (Foto: Hariane/Andi May).

HARIANE - Kebijakan kewajiban pemilahan sampah terhadap Apatatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bantul mulai ditanggapi serius imbas status Darurat Sampah. 

Pemilahan sampah oleh ASN akan dipantau langung mrlalui Aplikasi yang akan diluncurkan Pemerintah Kabupaten Bantul (Pemkab) Bantul dalam waktu dekat. 

Hal itu dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul, Isa Budi Hartomo saat diwawancarai awak media di Kantor Pemkab Parasamya 1, Rabu 9 Agustus 2023. 

"Pemilahan sampah terhadap ASN akan dipantau melalui aplikasi guna memastikan kebijakan Bupati Bantul berjalan dengan tepat," ujar Isa Budi Hartomo. 

Nantinya, kata Isa Budi, ASN akan melakukan selfie atau berswafoto dengan menampilkan sampah yang telah dipilah dan selanjutnya diunggah ke aplikasi tersebut. 

Isa Budi menegaskan, pihaknya telah menyiapkan sanksi terhadap ASN yang tidak menerapkan pemilahan sampah sesuai dengan kebijakan Bupati Bantul. 

"Sanksinya yakni penundaan pencairan ASN dalam beberapa waktu ke depan," tegasnya. 

Meskipun begitu, peluncuran aplikasi yang menyasar ASN Bantul untuk pilah sampah, menunggu instruksi resmi dari Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.

"Rencananya pada minggu kedua di Bulan Agustus 2023, menunggu instruksi Bupati," ucapnya.

Menunggu instruksi orang nomor satu di Bumi Projotamansari, ASN telah melakukan pemilahan sampah melalui daftar hadir kerja. 

Pemilahan sampah dilakukan ketika ASN mengisi absen masuk atau pulang dengan notifikasi anjuran pemilahan sampah.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB