Berita , D.I Yogyakarta

Dipantau Lewat Aplikasi, Sanksi Menanti ASN di Bantul Jika Tidak Pilah Sampah

profile picture Andi May
Andi May
Dipantau Lewat Aplikasi, Sanksi Menanti ASN di Bantul Jika Tidak Pilah Sampah
Kepala BKPSDM, Isa Budi Nugroho saat diwawancarai awak media. (Foto: Hariane/Andi May).

HARIANE - Kebijakan kewajiban pemilahan sampah terhadap Apatatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bantul mulai ditanggapi serius imbas status Darurat Sampah. 

Pemilahan sampah oleh ASN akan dipantau langung mrlalui Aplikasi yang akan diluncurkan Pemerintah Kabupaten Bantul (Pemkab) Bantul dalam waktu dekat. 

Hal itu dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul, Isa Budi Hartomo saat diwawancarai awak media di Kantor Pemkab Parasamya 1, Rabu 9 Agustus 2023. 

"Pemilahan sampah terhadap ASN akan dipantau melalui aplikasi guna memastikan kebijakan Bupati Bantul berjalan dengan tepat," ujar Isa Budi Hartomo. 

Nantinya, kata Isa Budi, ASN akan melakukan selfie atau berswafoto dengan menampilkan sampah yang telah dipilah dan selanjutnya diunggah ke aplikasi tersebut. 

Isa Budi menegaskan, pihaknya telah menyiapkan sanksi terhadap ASN yang tidak menerapkan pemilahan sampah sesuai dengan kebijakan Bupati Bantul. 

"Sanksinya yakni penundaan pencairan ASN dalam beberapa waktu ke depan," tegasnya. 

Meskipun begitu, peluncuran aplikasi yang menyasar ASN Bantul untuk pilah sampah, menunggu instruksi resmi dari Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.

"Rencananya pada minggu kedua di Bulan Agustus 2023, menunggu instruksi Bupati," ucapnya.

Menunggu instruksi orang nomor satu di Bumi Projotamansari, ASN telah melakukan pemilahan sampah melalui daftar hadir kerja. 

Pemilahan sampah dilakukan ketika ASN mengisi absen masuk atau pulang dengan notifikasi anjuran pemilahan sampah.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025