Berita , D.I Yogyakarta
Dipantau Lewat Aplikasi, Sanksi Menanti ASN di Bantul Jika Tidak Pilah Sampah
HARIANE - Kebijakan kewajiban pemilahan sampah terhadap Apatatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bantul mulai ditanggapi serius imbas status Darurat Sampah.
Pemilahan sampah oleh ASN akan dipantau langung mrlalui Aplikasi yang akan diluncurkan Pemerintah Kabupaten Bantul (Pemkab) Bantul dalam waktu dekat.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul, Isa Budi Hartomo saat diwawancarai awak media di Kantor Pemkab Parasamya 1, Rabu 9 Agustus 2023.
"Pemilahan sampah terhadap ASN akan dipantau melalui aplikasi guna memastikan kebijakan Bupati Bantul berjalan dengan tepat," ujar Isa Budi Hartomo.
Nantinya, kata Isa Budi, ASN akan melakukan selfie atau berswafoto dengan menampilkan sampah yang telah dipilah dan selanjutnya diunggah ke aplikasi tersebut.
Isa Budi menegaskan, pihaknya telah menyiapkan sanksi terhadap ASN yang tidak menerapkan pemilahan sampah sesuai dengan kebijakan Bupati Bantul.
"Sanksinya yakni penundaan pencairan ASN dalam beberapa waktu ke depan," tegasnya.
Meskipun begitu, peluncuran aplikasi yang menyasar ASN Bantul untuk pilah sampah, menunggu instruksi resmi dari Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.
"Rencananya pada minggu kedua di Bulan Agustus 2023, menunggu instruksi Bupati," ucapnya.
Menunggu instruksi orang nomor satu di Bumi Projotamansari, ASN telah melakukan pemilahan sampah melalui daftar hadir kerja.
Pemilahan sampah dilakukan ketika ASN mengisi absen masuk atau pulang dengan notifikasi anjuran pemilahan sampah.****