Berita , D.I Yogyakarta

Dipantau Lewat Aplikasi, Sanksi Menanti ASN di Bantul Jika Tidak Pilah Sampah

profile picture Andi May
Andi May
Dipantau Lewat Aplikasi, Sanksi Menanti ASN di Bantul Jika Tidak Pilah Sampah
Kepala BKPSDM, Isa Budi Nugroho saat diwawancarai awak media. (Foto: Hariane/Andi May).

HARIANE - Kebijakan kewajiban pemilahan sampah terhadap Apatatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bantul mulai ditanggapi serius imbas status Darurat Sampah. 

Pemilahan sampah oleh ASN akan dipantau langung mrlalui Aplikasi yang akan diluncurkan Pemerintah Kabupaten Bantul (Pemkab) Bantul dalam waktu dekat. 

Hal itu dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul, Isa Budi Hartomo saat diwawancarai awak media di Kantor Pemkab Parasamya 1, Rabu 9 Agustus 2023. 

"Pemilahan sampah terhadap ASN akan dipantau melalui aplikasi guna memastikan kebijakan Bupati Bantul berjalan dengan tepat," ujar Isa Budi Hartomo. 

Nantinya, kata Isa Budi, ASN akan melakukan selfie atau berswafoto dengan menampilkan sampah yang telah dipilah dan selanjutnya diunggah ke aplikasi tersebut. 

Isa Budi menegaskan, pihaknya telah menyiapkan sanksi terhadap ASN yang tidak menerapkan pemilahan sampah sesuai dengan kebijakan Bupati Bantul. 

"Sanksinya yakni penundaan pencairan ASN dalam beberapa waktu ke depan," tegasnya. 

Meskipun begitu, peluncuran aplikasi yang menyasar ASN Bantul untuk pilah sampah, menunggu instruksi resmi dari Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih.

"Rencananya pada minggu kedua di Bulan Agustus 2023, menunggu instruksi Bupati," ucapnya.

Menunggu instruksi orang nomor satu di Bumi Projotamansari, ASN telah melakukan pemilahan sampah melalui daftar hadir kerja. 

Pemilahan sampah dilakukan ketika ASN mengisi absen masuk atau pulang dengan notifikasi anjuran pemilahan sampah.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025
Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Sabtu, 02 Agustus 2025