Berita , Nasional

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tersangka Kasus Minyak Goreng, Ini Reaksi Menteri Perdagangan

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tersangka Kasus Minyak Goreng, Ini Reaksi Menteri Perdagangan
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, buka suara usai Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag tersangka. (Foto: kemendag.go.id)
HARIANE - Kabar Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag tersangka sedang menjadi pembicaraan yang hangat di kalangan masyarakat.
Keputusan penangkapan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag tersangka usai diduga tersandung kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng.
Melansir laman Polda Metro Jaya News, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag tersangka bersama dengan tiga orang tersangka lainnya dari pihak swasta.
Ketiga orang tersangka lainnya tersebut adalah inisial MPT yang merupakan Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia, inisial SMA sebagai Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG), dan inisial PT selaku General Manager di Bidang General Affair PT. Musim Mas.
BACA JUGA : Selain Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Berikut 3 Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng yang Ditetapkan Kejagung RI
Jaksa Agung Burhanuddin sendiri yang menyampaikan langsung penetapan keempat tersangka tersebut. Beliau mengatakan bahwa apa yang dilakukan para tersangka tersebut menyebabkan kerugian bagi perekonomian negara.
"Kami menetapkan tersangka empat orang pejabat eselon 1 pada Kemendag berinisial IWW, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag telah terbitkan secara melawan hukum persetujuan ekspor terkait CPO dan produk turunannya," kata Burhanuddin pada Selasa, 19 April 2022 lalu.
Lebih lanjut, Burhanuddin juga menjelaskan bahwa pihak Kejaksaan Agung yang mengusut perkara ini dan menetapkan keempat orang tersebut sebagai tersangka.
Keempat tersangka tersebut diduga melakukan pelanggaran terhadap Pasal 5 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e, dan f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Tanggapan Menteri Perdagangan Pasca Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tersangka

Menanggapi kabar Dirjen Perdangangan Luar Negeri Kemendag tersangka tersebut, Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, mengeluarkan pernyataan resmi.
Melansir laman resmi Kementerian Perdagangan, Mendag Muhammad Lutfi menegaskan bahwa Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng tersebut.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025