Berita , Nasional

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tersangka Kasus Minyak Goreng, Ini Reaksi Menteri Perdagangan

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tersangka Kasus Minyak Goreng, Ini Reaksi Menteri Perdagangan
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, buka suara usai Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag tersangka. (Foto: kemendag.go.id)
HARIANE - Kabar Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag tersangka sedang menjadi pembicaraan yang hangat di kalangan masyarakat.
Keputusan penangkapan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag tersangka usai diduga tersandung kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng.
Melansir laman Polda Metro Jaya News, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag tersangka bersama dengan tiga orang tersangka lainnya dari pihak swasta.
Ketiga orang tersangka lainnya tersebut adalah inisial MPT yang merupakan Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia, inisial SMA sebagai Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG), dan inisial PT selaku General Manager di Bidang General Affair PT. Musim Mas.
BACA JUGA : Selain Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Berikut 3 Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng yang Ditetapkan Kejagung RI
Jaksa Agung Burhanuddin sendiri yang menyampaikan langsung penetapan keempat tersangka tersebut. Beliau mengatakan bahwa apa yang dilakukan para tersangka tersebut menyebabkan kerugian bagi perekonomian negara.
"Kami menetapkan tersangka empat orang pejabat eselon 1 pada Kemendag berinisial IWW, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag telah terbitkan secara melawan hukum persetujuan ekspor terkait CPO dan produk turunannya," kata Burhanuddin pada Selasa, 19 April 2022 lalu.
Lebih lanjut, Burhanuddin juga menjelaskan bahwa pihak Kejaksaan Agung yang mengusut perkara ini dan menetapkan keempat orang tersebut sebagai tersangka.
Keempat tersangka tersebut diduga melakukan pelanggaran terhadap Pasal 5 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e, dan f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Tanggapan Menteri Perdagangan Pasca Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tersangka

Menanggapi kabar Dirjen Perdangangan Luar Negeri Kemendag tersangka tersebut, Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, mengeluarkan pernyataan resmi.
Melansir laman resmi Kementerian Perdagangan, Mendag Muhammad Lutfi menegaskan bahwa Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng tersebut.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 29 Juli 2025
Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Senin, 28 Juli 2025
Kios Pasar Taman Puring Terbakar, Operasional TransJakarta Koridor 13 Lumpuh

Kios Pasar Taman Puring Terbakar, Operasional TransJakarta Koridor 13 Lumpuh

Senin, 28 Juli 2025
‎Edukasikan Pengolahan Sampah Anorganik, Dosen Pertanian UPY Ajak Warga Gamping Sleman Ubah Barang ...

‎Edukasikan Pengolahan Sampah Anorganik, Dosen Pertanian UPY Ajak Warga Gamping Sleman Ubah Barang ...

Senin, 28 Juli 2025
Sejumlah Pejabat Dimutasi, Kejati DIY Lantik Pejabat Eselon II dan III yang Baru

Sejumlah Pejabat Dimutasi, Kejati DIY Lantik Pejabat Eselon II dan III yang Baru

Senin, 28 Juli 2025
Kursi Ketua Definitif DPD Golkar Gunungkidul Kosong, DPP Beri Tenggang Waktu Pengisian Hingga ...

Kursi Ketua Definitif DPD Golkar Gunungkidul Kosong, DPP Beri Tenggang Waktu Pengisian Hingga ...

Senin, 28 Juli 2025
Bakar Sampah Sembarangan, Bangunan di Pondok Aren Tangsel Hangus Terbakar

Bakar Sampah Sembarangan, Bangunan di Pondok Aren Tangsel Hangus Terbakar

Senin, 28 Juli 2025
Hari Kedua Pencarian, Wisatawan Asal Jakarta yang Hilang di Pantai Siung Belum Ditemukan, ...

Hari Kedua Pencarian, Wisatawan Asal Jakarta yang Hilang di Pantai Siung Belum Ditemukan, ...

Senin, 28 Juli 2025
Jadwal KRL Jogja 28 Juli - 3 Agustus 2025, Cek Jadwal di 3 ...

Jadwal KRL Jogja 28 Juli - 3 Agustus 2025, Cek Jadwal di 3 ...

Senin, 28 Juli 2025
Kecelakaan di Blado Batang Tewaskan Siswi SMP, Warga Geger saat Temukan Jenazah Korban

Kecelakaan di Blado Batang Tewaskan Siswi SMP, Warga Geger saat Temukan Jenazah Korban

Senin, 28 Juli 2025