Berita , D.I Yogyakarta
Disdukcapil Bantul Buka Pelayanan Sampai ke Sekolah, 8 Ribu Pemilih Pemula Sudah Rekam e-KTP
HARIANE - Sebanyak 8 ribu pelajar pemilih pemula di Kabupaten Bantul tercatat sudah melakukan rekam e-KTP hingga akhir Oktober 2024 ini, atau sekitar 66,6 persen dari total 12 ribu pelajar yang memiliki hak suara.
Upaya percepatan pun terus dilakukan oleh Disdukcapil Bantul agar perekaman e-KTP bagi pemilih pemula bisa mencapai seluruhnya hingga Pilkada 2024 mendatang. Salah satu yang dilakukan oleh Disdukcapil Bantul adalah dengan membuka pelayanan rekam e-KTP ke sekolah-sekolah.
"Kita turun ke sekolah-sekolah SMA dan SMA untuk melakukan perekaman e-KTP kepada pemula dan pihaknya sampai batas akhir tetap akan memberikan pelayanan perekaman e-KTP," kata Kepala Dinas Dukcapil Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, Rabu, 30, Oktober, 2024.
Kwintarto mengatakan, batas akhir pelayanan rekam e-KTP bagi warga dijadwalkan sampai tanggal 24 November mendatang. Namun, bila dimungkinkan, perekaman masih bisa dilakukan hingga H-1 pencoblosan.
"Tapi, arahan dari Biro Tata Pemerintah Pemda DIY, jika dimungkinkan pada tanggal 25, bahkan tanggal 27 November masih bisa memberikan pelayanan perekaman dan pencetakan e-KTP," tuturnya.
Lebih lanjut, Kwintarto mengatakan bagi pemilih pemula yang sudah melakukan rekam e-KTP di kantor Disdukcapil Bantul bisa segera mengambil hasil fisiknya di masing-masing kantor kapanewon tempat domisili. Sementara, bagi pemilih pemula yang melakukan rekam e-KTP di sekolah, maka ada petugas dari Disdukcapil yang akan mengirim e-KTP ke sekolah-sekolah.
"Namun demikian karena kesibukan petugas Disdukcapil sehingga tidak bisa mengantar e-KTP ke sekolah maka akan diberikan informasi ke sekolah agar siswa yang telah berusia 17 tahun untuk mengambil e-KTP di kapanewon. Pengambilan e-KTP juga bisa dilakukan oleh perwakilan sekolah agar siswa tetap mengikuti pelajaran di sekolah," katanya.