HARIANE - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul memfasilitasi pemilih pemula dalam melakukan perekaman e-KTP sebelum Pilkada 2024.
Upaya ini mencakup strategi Disdukcapil mendekati pemilih muda dengan mengadakan perekaman e-KTP di sekolah dan kalurahan, serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya.
Meskipun masih ada ribuan pemilih pemula yang belum melakukan perekaman, Disdukcapil memastikan bahwa mereka tetap dapat menggunakan hak pilih selama terdaftar di DPT.
Kepala Disdukcapil Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengatakan, Disdukcapil Bantul terus bergerak proaktif untuk mempersiapkan pemilih pemula jelang Pilkada 2024.
Hingga saat ini, tercatat sekitar 5.000 dari 12.000 pemilih pemula di Bantul belum melakukan perekaman e-KTP.
Untuk mengatasi hal ini, Disdukcapil telah melakukan jemput bola dengan mendatangi sekolah-sekolah dan kalurahan guna memfasilitasi perekaman e-KTP, terutama bagi remaja yang telah berusia 16 tahun dan akan berusia 17 tahun pada 27 November 2024.
"Kami sudah melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah untuk mempermudah pemilih pemula melakukan perekaman e-KTP. Namun, sayangnya, beberapa sekolah belum menjadwalkan perekaman ini, mungkin karena masih fokus pada awal tahun ajaran baru," ujar Kepala Disdukcapil Bantul, Kwintarto Heru Prabowo.
"Ada juga siswa yang enggan melakukan rekam e-KTP di sekolah karena tidak ingin difoto dengan pakaian seragam sekolah," lanjutnya.
Disdukcapil juga telah turun ke kalurahan setiap akhir pekan untuk melakukan perekaman e-KTP dan aktivasi Indentitas Kependudukan Digital (IKD).
"Namun, kalurahan harus memastikan jumlah pemilih pemula yang akan melakukan perekaman, karena petugas perlu menyesuaikan dengan peralatan yang dibawa," jelas Kwintarto.
Meski begitu, Kwintarto memastikan bahwa pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP tetap dapat menggunakan hak pilih mereka.
"Selama terdaftar dalam DPT dan mendapatkan undangan untuk memilih, mereka masih bisa menggunakan hak pilihnya dalam pilkada," tegasnya.****