Berita , D.I Yogyakarta

Ditengah Efisiensi Anggaran, 8 Parpol di Gunungkidul Bakal Terima Bantuan Politik, Berapa Nilainya?

profile picture Pandu S
Pandu S
Ditengah Efisiensi Anggaran, 8 Parpol di Gunungkidul Bakal Terima Bantuan Politik, Berapa Nilainya?
Ilustrasi. (Foto: Pinterest/Lendingtree)

HARIANE - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menganggarkan bantuan keuangan untuk sejumlah partai politik (banpol) yang memiliki perwakilan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul. Nilai anggaran yang disiapkan pada tahun 2025 ini sebesar Rp1,17 miliar.

Nilai bantuan tersebut lebih besar dibandingkan dengan bantuan pada tahun 2024 lalu yang senilai Rp1.109.012.758.

Kepala Kesbangpol Gunungkidul, Johan Eko Sudarto, mengatakan bahwa kenaikan banpol tersebut dipengaruhi oleh peningkatan jumlah suara sah dalam Pemilu 2024.

Secara tidak langsung, hal ini juga berpengaruh terhadap raihan masing-masing partai politik yang sukses memperoleh kursi.

"Kalau pagu di tahun-tahun sebelumnya mengacu pada hasil Pileg 2019, maka mulai 2025 besarannya mengacu pada hasil Pileg 2024," kata Johan saat dihubungi melalui telepon, Minggu (3/2/2025).

Namun demikian, Johan menjelaskan bahwa besaran nominal bantuan masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp2.506 per suara.

Oleh karena itu, masing-masing partai politik akan menerima banpol dengan jumlah yang berbeda-beda.

"Total ada delapan partai yang berhak menerima banpol di 2025," jelas Johan.

Sebagai peraih suara terbanyak dalam Pemilu 2024, PDI Perjuangan akan menerima alokasi banpol paling besar dibandingkan dengan tujuh partai lainnya. PDI Perjuangan nantinya akan menerima bantuan senilai Rp244,04 juta.

Kemudian, Partai NasDem mendapatkan Rp219,1 juta; Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp171,8 juta; dan Partai Golkar Rp156,1 juta.

Disusul oleh Partai Gerindra sebesar Rp138,6 juta; Partai Amanat Nasional (PAN) Rp114,2 juta; Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp100 juta; dan terakhir Partai Demokrat dengan banpol senilai Rp33,2 juta.

"Rincian ini sudah ditetapkan melalui keputusan Bupati," ujarnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025