Berita , D.I Yogyakarta
Ditutup Satpol PP, Pengolahan Sampah Ilegal di Pandak Bantul Masih Tetap Beroperasi
HARIANE - Sejumlah tempat pengolahan sampah Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul terpaksa ditutup karena terindikasi ilegal. Namun, meski telah segel, pengelola justru tetap melakukan aktivitasnya tanpa izin.
Anggota Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) Wijirejo Nurudin menyebut ada tujuh tempat pengolahan sampah ilegal yang beroperasi di wilayahnya.
Tiga tempat dengan kapasitas besar dan empat masih dalam skala kecil.
"Keseluruhan ada sekitar tujuh titik. Tapi beberapa masih skala kecil," katanya saat dihubungi, Jumat (23/5/2025).
Nurudin menyebut tempat pengolahan sampah itu sejatinya telah ditutup oleh Satpol PP Bantul. Akan tetapi, pihaknya masih melihat adanya aktivitas truk angkutan yang membawa sampah masuk ke tempat penampungan.
"Saat ini meski sudah resmi dihentikan atau ditutup oleh DLH dan Pol PP Bantul, mereka masih membawa masuk sampah dari luar seperti biasa. Memilah sampah yang masih bernilai jual dan sisanya ditumpuk untuk dibakar," ujarnya.
Bahkan, kata dia, pengelola terkesan sengaja menunggu situasi mereda agar bisa melakukan aktivitas seperti biasanya. Terkait masalah ini, Bamuskal Wijirejo dan beberapa perwakilan warga telah mengadu ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul.
"Warga sudah bersepakat untuk menolak atau menutup pintu mediasi dengan para pelaku. Kebersihan, kenyamanan dan kesehatan lingkungan lebih kami utamakan," ucapnya.
Menurutnya, sebelum mengajukan laporan ke DLH Bantul, sudah dilakukan mediasi antara pelaku dan warga. Namun, upaya tersebut belum menghasilkan titik temu. Bahkan, Lurah Wijirejo pun terkesan abai.
"Beberapa tahun lalu banyak warga yang mengadu ke kalurahan, termasuk Pak Dukuh dan kami sendiri, dan waktu itu hanya dijanjikan terus akan diselesaikan, difasilitasi untuk mediasi kedua pihak. Namun demikian seiring perjalanan waktu, juga tidak ada langkah kongkrit untuk menyelesaikannya. Bahkan warga juga sudah mengadakan pertemuan di wilayah yang sedianya menghadirkan lurah, namun lurah juga tidak hadir. Sehingga kami dan warga bersepakat berinisiasi melangkah sendiri sampai pada titik ini," jelas Nurudin.
Sementara itu, Kasatpol PP Bantul Raden Jati Bayubroto mengatakan telah menutup pengelolaan sampah ilegal itu. Sedikitnya, ada 7 penutupan yang dilakukan Satpol PP Bantul selama bulan ini.
"Pekan ini kita bersama DLH melakukan penutupan tempat pengolahan sampah ilegal. Penutupan dilakukan di tiga tempat di Kwalangan, lalu Bantul, Jetis, Banguntapan dan Pajangan," katanya.