Berita , D.I Yogyakarta
Ditutup Satpol PP, Pengolahan Sampah Ilegal di Pandak Bantul Masih Tetap Beroperasi
Yohanes Angga
Lokasi pengolahan sampah ilegal di Dusun Kwalangan, Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak, Bantul yang sudah disegel Satpol PP Bantul. Belakangan diketahui pengelola tetap melakukan aktivitas meski sudah dilarang. (Foto: Hariane/ Yohanes Angga).
Ia juga telah memanggil pemilik usaha. Namun pengelola tidak kunjung memenuhi panggilan, dan saat didatangi juga tidak bertemu. Dari penelusuran yang dia lakukan, sampah-sampah itu diperoleh dari luar wilayah Bantul. Pelanggan dikenakan tarif Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta untuk sekali buang. Praktik ini telah terjadi sejak 3 bulan belakangan.