Berita , Jabar , Artikel

Dokumen Persyaratan PPDB Jawa Barat 2022, Syarat yang Perlu Disiapkan oleh Calon Peserta Didik Baru

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Dokumen Persyaratan PPDB Jawa Barat 2022, Syarat yang Perlu Disiapkan oleh Calon Peserta Didik Baru
Dokumen persyaratan PPDB Jawa Barat 2022 yang perlu dipersiapkan. (Foto: Disdik Jabar)
HARIANE – Dokumen persyaratan PPDB Jawa Barat 2022 merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh para calon peserta didik baru yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA, SMK atau SLB.
Informasi mengenai jenis-jenis dokumen persyaratan PPDB Jawa Barat 2022 yang harus dipersiapkan telah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Berikut merupakan informasi lengkap mengenai jenis-jenis dokumen persyaratan PPDB Jawa Barat 2022, seperti yang dikutip dari laman situs Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Dokumen Persyaratan PPDB Jawa Barat 2022

BACA JUGA : Cara Daftar PPDB Online 2022 DKI Jakarta, Simak Jadwal dan Penjelasannya Berikut Ini
Berdasarkan pada keterangan resmi yang dikeluakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dapat diketahui bahwa PPDB Jawa Barat 2022 akan diselenggarakan pada bulan Juni.
Penyelenggaraan PPDB tersebut dibagi menjadi dua tahap, yakni tahap pertama mulai tanggal enam Juni hingga 10 Juni 2022 dan tahap kedua pada tanggal 23 Juni hingga 30 Juni 2022.
Lantas, apa saja dokumen yang perlu dipersiapkan oleh para calon peserta didik baru? Simak penjelasan berikut ini.
Dalam keterangan pada laman situs tersebut juga diketahui mengenai dokumen persyaratan yang dibutuhkan, yaitu seperti yang tersebut di bawah ini.
Persyaratan Umum, dokumen yang perlu dipersiapkan yaitu:
1. Ijazah atau Surat Keterangan Lulus atau Kartu Peserta Ujian Sekolah.
2. Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kulon Progo Sabet Banyak Penghargaan di TOP BUMD Award 2025

Kulon Progo Sabet Banyak Penghargaan di TOP BUMD Award 2025

Selasa, 29 April 2025
Nilai IPM di Gunungkidul Masih Belum Penuhi Target, Ini Langkah DPRD

Nilai IPM di Gunungkidul Masih Belum Penuhi Target, Ini Langkah DPRD

Selasa, 29 April 2025
Ini Jadwal Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul

Ini Jadwal Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul

Selasa, 29 April 2025
BPN Bantul Bakal Panggil PPAT dan Blokir Sertifikat Tanah di Kasus Mbah Tupon

BPN Bantul Bakal Panggil PPAT dan Blokir Sertifikat Tanah di Kasus Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih: Pemkab All Out Bela Mbah Tupon

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih: Pemkab All Out Bela Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Tiga Kambing Milik Warga Gunungkidul Mati Mengenaskan, Diduga Dimangsa Hewan Buas

Tiga Kambing Milik Warga Gunungkidul Mati Mengenaskan, Diduga Dimangsa Hewan Buas

Selasa, 29 April 2025
JPW Desak Polda DIY Segera Usut Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

JPW Desak Polda DIY Segera Usut Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Hari ini, 3 Orang Tewas

Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Hari ini, 3 Orang Tewas

Selasa, 29 April 2025
Kurangi Polusi Udara, Pemkab Sleman Adakan Uji Emisi Gratis Kendaraan Roda Empat

Kurangi Polusi Udara, Pemkab Sleman Adakan Uji Emisi Gratis Kendaraan Roda Empat

Selasa, 29 April 2025
Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Selasa, 29 April 2025