Berita , Jabar , Artikel
Dokumen Persyaratan PPDB Jawa Barat 2022, Syarat yang Perlu Disiapkan oleh Calon Peserta Didik Baru
Tri Lestari
Dokumen persyaratan PPDB Jawa Barat 2022 yang perlu dipersiapkan. (Foto: Disdik Jabar)
3. Kartu Keluarga (Minimal satu tahun), KTP.
4. Buku Rapor (Semester 1 sampai 5).
5. Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua.
Persyaratan Khusus, meliputi dokumen berikut ini:
1. Kartu Program Penanganan Kemiskinan atau terdaftar pada DTKS Dinas Sosial (untuk calon peserta didik yang melalui jalur afirmasi atau KETM).
2. Surat Keterangan Domisili dari RT atau RW (bagi afirmasi korban bencana alam atau sosial).
3. Surat Tugas Orangtua (bagi calon peserta didik yang melalui jalur perpindahan tugas orangtua atau wali, maksimal 3 tahun/anak guru) serta bagi afirmasi kondisi tertentu dalam rangka penanganan Covid-19.
4. Piagam dan Dokumentasi Prestasi bagi calon peserta didik yang mengambil jalur prestasi kejuaraan, maksimal lima tahun dan minimal enam bulan.
BACA JUGA : Sekolah Boleh Mengadakan Study Tour Lagi, Begini Imbauan Wakil Gubernur Jawa BaratPersyaratan bagi KTM, yaitu dapat memilih salah satu diantara berikut ini. 1. Kartu program penanggulangan kemiskinan dari pemerintah pusat yang dapat digunakan antara lain meliputi Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluaga Sejahtera (KKS), Kartu Program Keluaga Harapan (PKH), Kartu Sembako Murah (KSM), Kartu Beras Sejahtera (KBS). 2. Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Dinas Sosial.