Berita , Nasional , Pilihan Editor , Headline

760 Etitas Domain Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal dan Tak Berizin Diblokir Bappebti

profile picture Hanna
Hanna
760 Etitas Domain Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal dan Tak Berizin Diblokir Bappebti
760 Etitas Domain Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal dan Tak Berizin Diblokir Bappebti
HARIANE - Ratusan situs Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) baru-baru ini dikabarkan telah diblokir oleh Bappebti.
Pemblokiran ini dilakukan Bappebti terhadap situs Perdagangan Berjangka Komoditi yang ilegal dan tidak memiliki izin.
Lantas apa saja situs Perdagangan Berjangka Komoditi yang diblokir Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) ?
BACA JUGA : 5 Daftar Negara yang Blokir Media Sosial Seperti Facebook, TikTok, Hingga Twitter, Indonesia Menyusul?

Situs Perdagangan Berjangka Komoditi yang Diblokir Bappebti

Bappebti saat ini sedang rutin melakukan pengamatan dan pengawasan daring terhadap domain situs website dan akun media sosial yang melakukan promosi, iklan, dan penawaran di bidang PBK serta aplikasi entitas yang melakukan kegiatan usaha di bidang PBK tanpa mempunyai izin.
Pada Rabu, 21 September 2022 Kementerian Perdagangan melalui Bappebti yang bekerja sama dengan Kemkominfo telah memblokiran 760 entitas domain di internet.
Pemblokiran tersebut dilakukan karena setiap pihak yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka di Indonesia ini wajib memiliki izin dari Bappebti.
Selain itu, mereka harus tunduk dan patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. 
Sebab, meskipun mengaku memiliki legalitas dari regulator di luar negeri, perusahaan yang melakukan penawaran di bidang Perdagangan Berjangka di Indonesia ini akan tetap diwajibkan untuk memiliki perizinan dari Bappebti.
Kegiatan pengawasan dan pengamatan oleh Bappebti dalam bentuk pemblokiran ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha di bidang PBK.
Serta bagi nasabah yang bertransaksi di pialang berjangka yang tidak memiliki izin usaha dari Bappebti dianggap sangat berisiko karena Bappebti tidak dapat memfasilitasi apabila terjadi perselisihan.

Adapun ratusan entitas yang diblokir karena tidak memiliki perizinan dari Bappebti selama Januari-Agustus 2022 terdiri dari:

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 8 Oktober 2024 Kembali Naik, Cek Disini ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 8 Oktober 2024 Kembali Naik, Cek Disini ...

Selasa, 08 Oktober 2024 10:01 WIB
Peringati HUT ke-268, Sri Sultan Berharap Kota Yogya Tetap Tunjukan Kharismanya

Peringati HUT ke-268, Sri Sultan Berharap Kota Yogya Tetap Tunjukan Kharismanya

Selasa, 08 Oktober 2024 09:14 WIB
Ribuan Orang Tumpah Ruah di Kawasan Tugu Jogja untuk Saksikan WJNC #9

Ribuan Orang Tumpah Ruah di Kawasan Tugu Jogja untuk Saksikan WJNC #9

Selasa, 08 Oktober 2024 09:12 WIB
Warga Kulon Progo Wakili DIY Dalam Ajang Pemuda Pelopor Nasional

Warga Kulon Progo Wakili DIY Dalam Ajang Pemuda Pelopor Nasional

Senin, 07 Oktober 2024 21:09 WIB
Kecelakaan Lalu Lintas di Pertigaan Grajen, Dua Orang Alami Luka Luka

Kecelakaan Lalu Lintas di Pertigaan Grajen, Dua Orang Alami Luka Luka

Senin, 07 Oktober 2024 20:17 WIB
Rapat Paripurna Dewan, Hanung Raharjo Kembali Terpilih Jadi Ketua DPRD Bantul

Rapat Paripurna Dewan, Hanung Raharjo Kembali Terpilih Jadi Ketua DPRD Bantul

Senin, 07 Oktober 2024 19:07 WIB
Ungkapan Syukur, Nelayan Pantai Baron Gelar Sedekah Laut

Ungkapan Syukur, Nelayan Pantai Baron Gelar Sedekah Laut

Senin, 07 Oktober 2024 19:05 WIB
Jambret Pemotor Hingga Terjatuh dan Meninggal Dunia, Pria Asal Sewon Bantul Ditangkap

Jambret Pemotor Hingga Terjatuh dan Meninggal Dunia, Pria Asal Sewon Bantul Ditangkap

Senin, 07 Oktober 2024 16:49 WIB
Video Bantuan Telur Ibu Hamil di Bandung Viral, Begini Klarifikasi Pihak Desa Citeureup

Video Bantuan Telur Ibu Hamil di Bandung Viral, Begini Klarifikasi Pihak Desa Citeureup

Senin, 07 Oktober 2024 15:40 WIB
Akibat Diguncang Gempa, Muncul Sumber Air di Lahan Milik Warga di Gunungkidul

Akibat Diguncang Gempa, Muncul Sumber Air di Lahan Milik Warga di Gunungkidul

Senin, 07 Oktober 2024 14:56 WIB