HARIANE - Tim Gegana Sat Brimob Polda DIY bersama Polres Bantul memusnahkan bubuk mesiu bahan petasan atau mercon, di kawasan Pantai Depok, Parangtritis, Kretek, Bantul, Jumat, 26, April, 2024. Sebanyak 31 kilogram bahan peledak itu dimusnahkan dengan cara diledakkan.
Bubuk bahan mercon yang dimusnahkan kali ini mencapai 31 kilogram dan merupakan barang bukti yang diamankan dari masyarakat melalui razia yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Bantul selama bulan Ramadan 1445 H.
Komandan Tim Gegana Jibom Gegana Satuan Brimob Polda DIY, Kompol Suripto yang dikonfirmasi menjelaskan, kegiatan kali ini adalah pemusnahan benda-benda yang berkaitan dengan bahan peledak yang diperoleh dari razia selama bulan Ramadhan kemarin.
"Kegiatan ini adalah merupakan kegiatan disposal yang dalam hal ini memusnakan benda-benda yang berkaitan dengan bahan peledak baik low explosive maupun high explosive, namun yang akan kita laksanakan ini adalah low explosive yang berbahan dasar KCLO4," katanya, Jumat, 26, April, 2024.
Adapun tujuan pemusnahan ini, lanjutnya, untuk mengamankan bahan peledak tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Pihaknya juga mengimbau kepada warga masyarakat apabila masih menyimpan bahan-bahan petasan atau mercon agar segera saja melaporkan kepada pihak berwajib, yakni ke Polsek atau Polres setempat.
"Kami mengimbau kepada warga masyarakat apabila masih menyimpan bahan-bahan peledak ini, segera saja melaporkan kepada pihak berwajib dalam hal ini bisa ke Polsek atau ke Polres untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan," imbaunya.
Kompol Suripto menambahkan, bahan peledak yang dimiliki masyarakat awam ini sangat berbahaya. Apalagi kalau kepemilikan oleh masyarakat dalam jumlah yang cukup banyak, bisa memicu terjadinya ledakan yang dapat menghancurkan bangunan rumah serta juga bisa menyebabkan jatuhnya korban jiwa.