Berita , D.I Yogyakarta
DPD KAI DIY Gelar Pelantikan, Nanang Hartanto: Selamat Bergabung dengan Advokat Pejuang
Dion juga menyampaikan jika menjadi advokat bukan tujuan mencari materiil semata. Namun menjadi advokat untuk membela kebenaran.
“Jangan 'tipsani', tipu sana tipu sini atau 'KKO', kanan kiro oke. Advokat bukan makelar. Kita tidak mau seperti itu. Menjadi advokat untuk menegakkan keadilan dan kebenaran,” ujarnya.
Kali ini ada delapan orang yang dilantik menjadi anggota KAI DIY. Mereka masing-masing adalah Fajri Munajat SH, Dinta Ampunia Basyar SE SH, Alex Fridianto SH, Feri Krisdani SH, Amirul Husni SH, Hanif Fikri Indratma SH, Rendra Indra Machraja SH dan R Priyo Yuli Nurcahyo SH.
Sementara itu pada Rabu (27/12/2023) sebanyak 10 anggota KAI DIY juga akan diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi (PT) DIY.
Para anggota KAI yang akan disumpah ini berasal dari berbagai latar belakang mulai fresh graduate, karyawan hingga mantan Kajati.****