Berita , D.I Yogyakarta , Pilihan Editor

Cara Urus Jamkesos Cukup Mudah, Begini Langkah dan Prosedurnya

profile picture contributor DDM
contributor DDM
Cara Urus Jamkesos Cukup Mudah, Begini Langkah dan Prosedurnya
Cara urus jaminan sosial untuk membantu pembiayaan kesehatan. foto: Balai Penyelenggara Jamkesos DIY
hariane.com – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta masih menyediakan Jaminan Kesehatan Sosial (Jamkesos) bagi masyarakat yang kesulitan dalam pembiayaan kesehatan.
Sehingga sebaiknya masyarakat harus mengetahui alur, prosedur, dan langkah mengurus Jamkesos tersebut.
Prosedur, alur, dan mekanisme pengurusan Jamkesos dapat dicermati dalam artikel ini, seperti dilansir dari laman Balai Penyelenggara Jamkesos DIY.
Dijelaskan bahwa Jamkesos adalah jaminan Kesehatan yang diperuntukan bagi warga fakir miskin atau tidak mampu di DIY yang belum memperoleh atau tidak dapat mengakses jaminan kesehatan.
BACA JUGA: Inilah Langkah Sederhana Menjalani Pola Hidup Sehat
Dengan kata lain warga miskin tersebut tidak bisa mengakses jaminan kesehatan, baik melalui bantuan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional maupun jaminan kesehatan lainnya saat membutuhkan pelayanan kesehatan karena kondisi sakit.
Berikut prosedur urus Jamkesos yang perlu untuk diketahui:
  1. Menulis dan menandatangani surat pernyataan penduduk miskin yang tidak dapat mengakses JKN diketahui oleh RT setempat.
  2. Memfoto kondisi rumah meliputi bagian depan rumah, samping rumah, ruang tamu, dapur dan kamar mandi.  
  3. Mengajukan permohonan surat keterangan tidak mampu ke kelurahan.
  4. Mengajukan permohonan Surat Rekomendasi ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten dengan membawa berkas: Surat rujukan pelayanan dari Puskesmas, klinik, rumah sakit, atau IGD; KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang difotocopy; Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan; serta foto kondisi rumah.
  5. Surat Rekomendasi dari Dinsos Kabupaten dibawa ke Kantor Badan Penyelenggara (Bapel) Jamkesos DIY dengan membawa berkas seperti saat mengajukan surat rekomendasi di atas.
BACA JUGA: Daftar Bantuan Sosial 2021 Untuk Meringankan Masyarakat
Ada beberapa catatan yang harus diketahui sebelum mengajukan permohonan Jamkesos, diantaranya:
  1. Pelayanan Ibu hamil, persalinan, atau bayi dibawah usia 28 hari, perlu tambahan surat keterangan Dinas Kesehatan Kabupaten (Jampersal).
  2. Kasus kecelakaan lalu lintas, perlu tambahan surat keterangan dijamin atau tidak dijamin dari Jasa Raharja. 
  3. Pelayanan kontrol berulang dimintakan jadwal kontrol dari dokter yang menangani.
  4. Bagi peserta PBI-JKN /KIS-APBD yang tidak dapat mengakses JKN, menyertakan surat keterangan tidak dapat mengakses.
  5. Bagi pekerja penerima upah, menyertakan surat keterangan tidak dapat mengakses JKN Naker dan dari tempat kerja
Ads Banner

BERITA TERKINI

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

Jumat, 25 Juli 2025
Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Jumat, 25 Juli 2025
Kerap Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas, Polresta Sleman Gelar Operasi Sasar Miras Ilegal

Kerap Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas, Polresta Sleman Gelar Operasi Sasar Miras Ilegal

Jumat, 25 Juli 2025
Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Jumat, 25 Juli 2025
Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Jumat, 25 Juli 2025
Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Jumat, 25 Juli 2025
Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Jumat, 25 Juli 2025