Berita , D.I Yogyakarta , Pilihan Editor

Cara Urus Jamkesos Cukup Mudah, Begini Langkah dan Prosedurnya

profile picture contributor DDM
contributor DDM
Cara Urus Jamkesos Cukup Mudah, Begini Langkah dan Prosedurnya
Cara urus jaminan sosial untuk membantu pembiayaan kesehatan. foto: Balai Penyelenggara Jamkesos DIY
hariane.com – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta masih menyediakan Jaminan Kesehatan Sosial (Jamkesos) bagi masyarakat yang kesulitan dalam pembiayaan kesehatan.
Sehingga sebaiknya masyarakat harus mengetahui alur, prosedur, dan langkah mengurus Jamkesos tersebut.
Prosedur, alur, dan mekanisme pengurusan Jamkesos dapat dicermati dalam artikel ini, seperti dilansir dari laman Balai Penyelenggara Jamkesos DIY.
Dijelaskan bahwa Jamkesos adalah jaminan Kesehatan yang diperuntukan bagi warga fakir miskin atau tidak mampu di DIY yang belum memperoleh atau tidak dapat mengakses jaminan kesehatan.
BACA JUGA: Inilah Langkah Sederhana Menjalani Pola Hidup Sehat
Dengan kata lain warga miskin tersebut tidak bisa mengakses jaminan kesehatan, baik melalui bantuan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional maupun jaminan kesehatan lainnya saat membutuhkan pelayanan kesehatan karena kondisi sakit.
Berikut prosedur urus Jamkesos yang perlu untuk diketahui:
  1. Menulis dan menandatangani surat pernyataan penduduk miskin yang tidak dapat mengakses JKN diketahui oleh RT setempat.
  2. Memfoto kondisi rumah meliputi bagian depan rumah, samping rumah, ruang tamu, dapur dan kamar mandi.  
  3. Mengajukan permohonan surat keterangan tidak mampu ke kelurahan.
  4. Mengajukan permohonan Surat Rekomendasi ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten dengan membawa berkas: Surat rujukan pelayanan dari Puskesmas, klinik, rumah sakit, atau IGD; KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang difotocopy; Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan; serta foto kondisi rumah.
  5. Surat Rekomendasi dari Dinsos Kabupaten dibawa ke Kantor Badan Penyelenggara (Bapel) Jamkesos DIY dengan membawa berkas seperti saat mengajukan surat rekomendasi di atas.
BACA JUGA: Daftar Bantuan Sosial 2021 Untuk Meringankan Masyarakat
Ada beberapa catatan yang harus diketahui sebelum mengajukan permohonan Jamkesos, diantaranya:
  1. Pelayanan Ibu hamil, persalinan, atau bayi dibawah usia 28 hari, perlu tambahan surat keterangan Dinas Kesehatan Kabupaten (Jampersal).
  2. Kasus kecelakaan lalu lintas, perlu tambahan surat keterangan dijamin atau tidak dijamin dari Jasa Raharja. 
  3. Pelayanan kontrol berulang dimintakan jadwal kontrol dari dokter yang menangani.
  4. Bagi peserta PBI-JKN /KIS-APBD yang tidak dapat mengakses JKN, menyertakan surat keterangan tidak dapat mengakses.
  5. Bagi pekerja penerima upah, menyertakan surat keterangan tidak dapat mengakses JKN Naker dan dari tempat kerja
Ads Banner

BERITA TERKINI

Mantan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Masih Terima THR, Segini Besarannya

Mantan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Masih Terima THR, Segini Besarannya

Minggu, 23 Maret 2025
Eks Kepala SMKN 2 Sewon Jadi Tersangka Korupsi Iuran Siswa, Kerugian Hampir Rp ...

Eks Kepala SMKN 2 Sewon Jadi Tersangka Korupsi Iuran Siswa, Kerugian Hampir Rp ...

Minggu, 23 Maret 2025
Polisi Siagakan Tim Ganjal Ban di Jalur Ekstrem Gunungkidul, Berikut Ini Lokasinya

Polisi Siagakan Tim Ganjal Ban di Jalur Ekstrem Gunungkidul, Berikut Ini Lokasinya

Minggu, 23 Maret 2025
Lebih Hemat! Ada Diskon Tarif Tol Jakarta – Semarang Mudik Lebaran 2025, Ini ...

Lebih Hemat! Ada Diskon Tarif Tol Jakarta – Semarang Mudik Lebaran 2025, Ini ...

Minggu, 23 Maret 2025
Begini Nasib Korban Kecelakaan Bus Jemaah Umroh di Arab Saudi

Begini Nasib Korban Kecelakaan Bus Jemaah Umroh di Arab Saudi

Minggu, 23 Maret 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 23 Maret 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 23 Maret 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 23 Maret 2025
Update Kasus Kecelakaan Bus Jemaah Umroh Indonesia, Begini Kronologi Sebenarnya

Update Kasus Kecelakaan Bus Jemaah Umroh Indonesia, Begini Kronologi Sebenarnya

Minggu, 23 Maret 2025
Mau Beli Cincin? Cek Dulu Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 23 Maret ...

Mau Beli Cincin? Cek Dulu Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 23 Maret ...

Minggu, 23 Maret 2025
Kasus Pria Tewas Dalam Mobil, Pelaku Ternyata Ingin Kuasai Harta Korban

Kasus Pria Tewas Dalam Mobil, Pelaku Ternyata Ingin Kuasai Harta Korban

Sabtu, 22 Maret 2025
Pria Tewas Dalam Mobil Ternyata Dibunuh, Pelaku Aniaya Korban Pakai Palu

Pria Tewas Dalam Mobil Ternyata Dibunuh, Pelaku Aniaya Korban Pakai Palu

Sabtu, 22 Maret 2025