HARIANE - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Gunungkidul, tepatnya di Padukuhan Tepus, Kelurahan Tepus, Kapanewon Tepus, Gunungkidul, Minggu (15/12/2024) siang.
Akibat kecelakaan ini, satu pengendara dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka berat.
Kapolsek Tepus, AKP Solechan, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika Dimas Guntur Madu Kusumo (25), warga Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, mengendarai sepeda motor Honda CBR dengan nomor polisi AD 3922 AKB.
"Korban atas nama Dimas berkendara bersama rombongan delapan motor temannya. Mereka berangkat dari Solo menuju Pantai Indrayanti," kata Solechan saat dihubungi melalui telepon, Minggu (15/12/2024).
Sekitar pukul 10.00 WIB, di lokasi kejadian, rombongan berpapasan dengan seorang pengendara motor Yamaha NMAX bernomor polisi AA 2308 BL yang dikemudikan oleh Feri Abdi Agustara (32), warga Gebang, Purworejo.
Feri diketahui berboncengan dengan Reyhan (26), warga Jakarta Barat.
"Di tempat kejadian perkara (TKP), kondisi jalan menikung. Karena jarak yang terlalu dekat, akhirnya terjadi tabrakan," tambahnya.
Akibat insiden tersebut, Feri Abdi Agustara dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka parah.
"Dua korban lainnya, yakni Dimas dan Reyhan, mengalami luka lecet dan dalam kondisi sadar," jelasnya.
Ketiga korban kemudian dilarikan ke RSUD Wonosari untuk mendapatkan penanganan medis.
Pihak kepolisian mengimbau kepada para pengguna jalan agar selalu waspada dan berhati-hati saat melintasi jalur JJLS, terutama karena jalur tersebut memiliki banyak tikungan yang rawan kecelakaan.****