Berita , Nasional

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina
Kejagung ungkap peran MRC dalam kasus dugaan korupsi PT Pertamina. (Foto: Dok. Kejaksaan Agung RI)

HARIANE - Bos minyak Muhammad Riza Chalid (MRC) telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai salah satu tersangka baru dugaan kasus korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.

Dalam keterangan Kejagung, pihaknya terus berupaya menemukan dan mendatangkan MRC yang saat ini keberadaannya diketahui berada di Singapura.

"Kami sudah ambil langkah-langkah dan terus buru tersangka MRC. Karena infonya ada di sana (Singapura), sudah kami tempuh bagaimana cara kita temukan dan datangkan yang bersangkutan," ujar Direktur Penyidikan Abdul Qohar.

Qohar turut membeberkan bahwa penyidik sudah tiga kali mengirimkan panggilan kepada tersangka MRC. Namun, tersangka tidak pernah hadir dan sudah tiga kali absen panggilan penyidik.

"MRC tidak pernah hadir. Berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri," ungkap Abdul Qohar.

Lebih lanjut, Qohar menjelaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan perwakilan Kejaksaan Indonesia di luar negeri, khususnya di Singapura, karena diperoleh kabar bahwa tersangka berada di Singapura.

"Jadi langkah-langkah ini sudah ditempuh untuk bagaimana bisa menemukan dan mendatangkan yang bersangkutan," ujarnya.

Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Muhammad Riza Chalid (MRC) telah ditetapkan sebagai tersangka baru bersama delapan orang lainnya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.

Dalam perkara tersebut, Tersangka MRC bersama dengan Tersangka HB, Tersangka AN, dan tersangka GRJ diduga melakukan perbuatan melawan hukum untuk menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak.

Berdasarkan rilis Kejagung, tersangka melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina dengan memasukkan rencana kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak. Padahal pada saat itu PT Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM.

Tersangka MRC juga diduga menghilangkan skema kepemilikan aset Terminal BBM Merak dalam kontrak kerja sama, serta menetapkan harga kontrak yang tinggi.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025
Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Sabtu, 12 Juli 2025
Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Sabtu, 12 Juli 2025
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025