D.I Yogyakarta
Dukung Makan Bergizi Gratis, Pemkab Kulon Progo Potong Anggaran Organisasi Perangkat Daerah
HARIANE - Meski belum mendapat arahan Pemerintah Pusat, Kabupaten Kulon Progo memastikan telah menyiapkan anggaran untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Anggaran pembiayaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo Taufik Amrullah menjelaskan, anggaran yang dibutuhkan untuk MBG dari APBD 2025 sekitar Rp 29,5 miliar.
"Yang tersedia Rp 14,4 miliar, sehingga ada kekurangan sekitar Rp 15,1 miliar," ungkap Taufik, di Kulon Progo, Senin (06/01/2025).
Berdasarkan Rancangan APBD 2025, Rp 14,4 miliar diambil dari Belanja Tak Terduga. Sisa kekurangan, diambil dari pemangkasan anggaran untuk setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Untuk menutupinya, setiap OPD memangkas anggaran sampai 11 persen. Pemangkasan oleh masing-masing OPD mengacu pada pedoman dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
"Alokasi sebesar Rp 29,5 miliar bisa tercapai untuk program MBG. Jika kurang mencukupi, refocusing perlu kembali dilakukan," terang Taufik.
Pada saat ini, Pemkab Kulon Progo masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) MBG dari pusat.
"Dana yang disiapkan, disimpan sementara di pos BTT. Jika sudah ada juknis dan juklaknya, baru digeser ke OPD yang terkait MBG," tutur Taufik.
Rancangan APBD 2025 tersebut , kini sudah dievaluasi dan disetujui oleh Gubernur DIY. Rancangan tersebut sudah menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada saat ini.****