Berita , D.I Yogyakarta
Efisiensi Anggaran di Gunungkidul Capai Rp61 Miliar, Proyek Jalan dan Irigasi Ditunda
Sigit mengatakan bahwa pembatalan proyek ini berpengaruh signifikan terhadap pengelolaan sumber daya air, terutama untuk rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi yang mencakup area di atas 30 hektare di Gunungkidul.
"Dibatalkannya pembangunan infrastruktur irigasi ini tentu akan berdampak besar bagi pertanian, karena irigasi merupakan penyokong utama pertanian di Gunungkidul," kata Sigit.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, menjelaskan bahwa efisiensi ini disebabkan oleh pemangkasan DAK fisik dan infrastruktur. Adapun nilai pemangkasan tersebut mencapai Rp61 miliar.
Terkait rincian pemangkasan, meliputi DAK Fisik sekitar Rp 42,6 miliar dan DAK Infrastruktur senilai Rp 18,9 miliar.
Pemangkasan ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 dalam Rangka Efisiensi Belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.****