Berita

Erick Thohir Terapkan Kebijakan Blacklist di BUMN, Begini Maksud dan Tujuannya

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Erick Thohir Terapkan Kebijakan Blacklist di BUMN, Begini Maksud dan Tujuannya
Erick Thohir Terapkan Kebijakan Blacklist di BUMN, Begini Maksud dan Tujuannya
HARIANE – Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir terapkan kebijakan blacklist di BUMN. Blacklist atau daftar hitam digunakan sebagai sebuah solusi untuk antisipasi adanya jual beli jabatan.
Erick Thohir terapkan kebijakan blacklist di BUMN ini tidak hanya dilakukan oleh perusahaan mlik negara semata sendirian, namun juga mengajak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendukung hal tersebut.
"Saya dorong blacklist bersama BPKP. Jangan ada korupsi dan jual beli jabatan. Kita juga tidak ingin ada yang punya rekam jejak buruk, tapi bisa pindah-pindah, dari satu perusahaan BUMN, pindah lagi ke (BUMN) yang lain,” tutur Erick pada acara Press Conference BUMN, Jakarta, Senin, 2 Januari 2023, dilansir dari Instagram @erickthohir.
Erick Thohir terapkan kebijakan blacklist di BUMN, menurutnya hal ini menjadi salah satu bagian dari empat agenda besar BUMN lainnya.
BACA JUGA : Erick Thohir Tutup Tujuh BUMN Sepanjang 2022, Begini Alasannya
Tiga agenda besar lainnya meliputi Blueprint 2023-2024, Omnibus Law versi BUMN, di mana 45 peraturan menteri disingkat menjadi 3 saja. Ketiga, meninjau kembali kinerja dana pensiun di BUMN.

Erick Thohir Terapkan Kebijakan Blacklist di BUMN, Ini Kriterianya

Erick Thohir terapkan kebijakan blacklist di BUMN
Erick Thohir terapkan kebijakan blacklist di BUMN, ini kriterianya. (Foto: bumn.go.id)
Adapun kriteria yang akan masuk blacklist orang bermasalah adalah sebagai berikut:
1. Orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka, terdakwa, atau dinyatakan bersalah karena merugikan perusahaan dan atau keuangan negara.
2. Memiliki track record buruk dalam mengelola kinerja perusahaan BUMN.
3. Lalu menurut Erick, hanya Presiden yang dapat melakukan pemutihan daftar dan rekam jejak atau mencabut hasil audit BPKP tersebut.
BACA JUGA : Daftar Lagu Favorit Erick Thohir di 2022, Diantaranya 3 Hits Dalam Negeri
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025
VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Sabtu, 26 Juli 2025
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 26 Juli 2025