Berita

Erick Thohir Terapkan Kebijakan Blacklist di BUMN, Begini Maksud dan Tujuannya

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Erick Thohir Terapkan Kebijakan Blacklist di BUMN, Begini Maksud dan Tujuannya
Erick Thohir Terapkan Kebijakan Blacklist di BUMN, Begini Maksud dan Tujuannya
Menteri Erick sudah memastikan sistem blacklist nantinya akan memuat nama-nama direksi perusahaan pelat merah yang terkena kasus hukum ataupun korupsi.
Dengan kebijakan Erick Thohir terapkan kebijakan blacklist di BUMN, nama-nama yang pernah masuk kriteria tersebut tidak akan bisa lagi masuk ke proses seleksi direksi ataupun komisaris BUMN mana pun.
"Omnibus BUMN agar 45 peraturan yang ada dipangkas menjadi tiga (klaster aturan), karena yang 45 itu tidak dibaca. Setelah jadi tiga peraturan, semua direksi dan komisaris BUMN harus hafal," ujar Erick dengan tegas.
kunci sukses menjadi pengusaha
Erick Thohir ingin direksi dan komisaris BUMN hapal aturan. (Foto: publik.bumn.go.id)
Adapun tiga klaster aturan yang dimaksud adalah pertama tentang Pedoman Tata Kelola, Pengendalian Risiko, dan Pengukuran Tingkat kesehatan BUMN, kedua berkaitan dengan Pengurusan dan Pengawasan BUMN, dan ketiga tentang Penugasan BUMN.
BACA JUGA : 3 Kunci Sukses Menjadi Pengusaha ala Erick Thohir, Ini Rahasia Bisa Beli Inter Milan
Erick Thohir terapkan kebijakan blacklist di BUMN, Ia juga menekankan perlunya dua hal dalam menjalankan BUMN dengan Core Value Akhlak, yaitu dengan adanya memimpikan yang kuat dan adanya sistem atau standar operasional prosedur (SOP). ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025