Berita

Erick Thohir Terapkan Kebijakan Blacklist di BUMN, Begini Maksud dan Tujuannya

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Erick Thohir Terapkan Kebijakan Blacklist di BUMN, Begini Maksud dan Tujuannya
Erick Thohir Terapkan Kebijakan Blacklist di BUMN, Begini Maksud dan Tujuannya
Menteri Erick sudah memastikan sistem blacklist nantinya akan memuat nama-nama direksi perusahaan pelat merah yang terkena kasus hukum ataupun korupsi.
Dengan kebijakan Erick Thohir terapkan kebijakan blacklist di BUMN, nama-nama yang pernah masuk kriteria tersebut tidak akan bisa lagi masuk ke proses seleksi direksi ataupun komisaris BUMN mana pun.
"Omnibus BUMN agar 45 peraturan yang ada dipangkas menjadi tiga (klaster aturan), karena yang 45 itu tidak dibaca. Setelah jadi tiga peraturan, semua direksi dan komisaris BUMN harus hafal," ujar Erick dengan tegas.
kunci sukses menjadi pengusaha
Erick Thohir ingin direksi dan komisaris BUMN hapal aturan. (Foto: publik.bumn.go.id)
Adapun tiga klaster aturan yang dimaksud adalah pertama tentang Pedoman Tata Kelola, Pengendalian Risiko, dan Pengukuran Tingkat kesehatan BUMN, kedua berkaitan dengan Pengurusan dan Pengawasan BUMN, dan ketiga tentang Penugasan BUMN.
BACA JUGA : 3 Kunci Sukses Menjadi Pengusaha ala Erick Thohir, Ini Rahasia Bisa Beli Inter Milan
Erick Thohir terapkan kebijakan blacklist di BUMN, Ia juga menekankan perlunya dua hal dalam menjalankan BUMN dengan Core Value Akhlak, yaitu dengan adanya memimpikan yang kuat dan adanya sistem atau standar operasional prosedur (SOP). ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Peluang Timnas Indonesia Lolos Olimpiade Paris 2024, Harus Taklukan Wakil Kuat Asal Afrika

Peluang Timnas Indonesia Lolos Olimpiade Paris 2024, Harus Taklukan Wakil Kuat Asal Afrika

Jumat, 03 Mei 2024 02:01 WIB
Hasil Pertandingan Indonesia U23 vs Irak U23, Garuda Muda Juara 4 Turnamen AFC ...

Hasil Pertandingan Indonesia U23 vs Irak U23, Garuda Muda Juara 4 Turnamen AFC ...

Jumat, 03 Mei 2024 01:39 WIB
Tim Hukum PDI Perjuangan Berharap MPR Tidak Melantik Prabowo Gibran

Tim Hukum PDI Perjuangan Berharap MPR Tidak Melantik Prabowo Gibran

Kamis, 02 Mei 2024 21:04 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 3 Mei 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 3 Mei 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Kamis, 02 Mei 2024 20:17 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Malang 3 Mei 2024, Berdampak Terhadap ULP Kapanjen

Jadwal Pemadaman Listrik Malang 3 Mei 2024, Berdampak Terhadap ULP Kapanjen

Kamis, 02 Mei 2024 20:11 WIB
TPA Piyungan Tutup Permanen, DLH Kota Yogyakarta Terapkan Skema Permainan Dakon

TPA Piyungan Tutup Permanen, DLH Kota Yogyakarta Terapkan Skema Permainan Dakon

Kamis, 02 Mei 2024 19:53 WIB
Gedung Baru DPRD Gunungkidul Ditargetkan Selesai Sebelum Pelantikan

Gedung Baru DPRD Gunungkidul Ditargetkan Selesai Sebelum Pelantikan

Kamis, 02 Mei 2024 19:50 WIB
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Selatan, Korban Hilang dan Belum Ditemukan

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Jakarta Selatan, Korban Hilang dan Belum Ditemukan

Kamis, 02 Mei 2024 19:26 WIB
Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024 Kota Yogyakarta Resmi Dibuka

Pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024 Kota Yogyakarta Resmi Dibuka

Kamis, 02 Mei 2024 19:21 WIB
Emas dan Nangka Muda Jadi Penyebab Inflasi di Kota Yogyakarta

Emas dan Nangka Muda Jadi Penyebab Inflasi di Kota Yogyakarta

Kamis, 02 Mei 2024 19:17 WIB