Berita

Erick Thohir Terapkan Kebijakan Blacklist di BUMN, Begini Maksud dan Tujuannya

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Erick Thohir Terapkan Kebijakan Blacklist di BUMN, Begini Maksud dan Tujuannya
Erick Thohir Terapkan Kebijakan Blacklist di BUMN, Begini Maksud dan Tujuannya
Menteri Erick sudah memastikan sistem blacklist nantinya akan memuat nama-nama direksi perusahaan pelat merah yang terkena kasus hukum ataupun korupsi.
Dengan kebijakan Erick Thohir terapkan kebijakan blacklist di BUMN, nama-nama yang pernah masuk kriteria tersebut tidak akan bisa lagi masuk ke proses seleksi direksi ataupun komisaris BUMN mana pun.
"Omnibus BUMN agar 45 peraturan yang ada dipangkas menjadi tiga (klaster aturan), karena yang 45 itu tidak dibaca. Setelah jadi tiga peraturan, semua direksi dan komisaris BUMN harus hafal," ujar Erick dengan tegas.
kunci sukses menjadi pengusaha
Erick Thohir ingin direksi dan komisaris BUMN hapal aturan. (Foto: publik.bumn.go.id)
Adapun tiga klaster aturan yang dimaksud adalah pertama tentang Pedoman Tata Kelola, Pengendalian Risiko, dan Pengukuran Tingkat kesehatan BUMN, kedua berkaitan dengan Pengurusan dan Pengawasan BUMN, dan ketiga tentang Penugasan BUMN.
BACA JUGA : 3 Kunci Sukses Menjadi Pengusaha ala Erick Thohir, Ini Rahasia Bisa Beli Inter Milan
Erick Thohir terapkan kebijakan blacklist di BUMN, Ia juga menekankan perlunya dua hal dalam menjalankan BUMN dengan Core Value Akhlak, yaitu dengan adanya memimpikan yang kuat dan adanya sistem atau standar operasional prosedur (SOP). ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

Jumat, 25 Juli 2025
Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Jumat, 25 Juli 2025
Kerap Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas, Polresta Sleman Gelar Operasi Sasar Miras Ilegal

Kerap Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas, Polresta Sleman Gelar Operasi Sasar Miras Ilegal

Jumat, 25 Juli 2025
Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Jumat, 25 Juli 2025
Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Jumat, 25 Juli 2025
Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Jumat, 25 Juli 2025
Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Jumat, 25 Juli 2025