Berita , D.I Yogyakarta

ETS Sempat Ajak Adik Ipar Nonton Film Porno Sebelum Lakukan Persetubuhan

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
ETS Sempat Ajak Adik Ipar Nonton Film Porno Sebelum Lakukan Persetubuhan
Pelaku (kaos tahanan warna orange) setelah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Bantul. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE - Seorang warga Bambanglipuro berinisial ETS (30) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus asusila terhadap adik iparnya. Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan mendalam.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Dian Purnomo, mengungkapkan bahwa sebelum melakukan tindakan asusila, pelaku sempat mengajak korban untuk menonton video tidak senonoh di dalam kamar korban.

"Kronologi kejadian bermula pada Senin, 30 Desember 2024, sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, korban sedang tidur di kamarnya dengan pintu dalam keadaan tertutup. Pelaku masuk ke kamar, membuka situs porno, lalu mengajak korban untuk menonton bersama dengan berkata, 'Iki, nonton iki wae' (Ini, nonton ini saja)," jelas AKP Dian dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin (13/1/2025).

Setelahnya, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan dengan ancaman akan memisahkan anak korban yang baru berusia dua bulan.

"Pelaku mengancam korban dengan mengatakan bahwa ia akan membawa pergi anak korban, yang merupakan ponakan pelaku. Ancaman tersebut digunakan untuk memaksa korban agar menuruti kehendaknya," tambahnya.

Atas perbuatannya, ETS dijerat Pasal 81 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

"Saat ini, tersangka ETS telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Bantul untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Dian.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Antusiasme Tinggi, Balapan Kuda di SSA Bantul Dihadiri 20 Ribu Penonton

Antusiasme Tinggi, Balapan Kuda di SSA Bantul Dihadiri 20 Ribu Penonton

Minggu, 20 April 2025
Waspada, Ini Bahayanya Microsleep saat Berkendara

Waspada, Ini Bahayanya Microsleep saat Berkendara

Minggu, 20 April 2025
Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Minggu, 20 April 2025
Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Minggu, 20 April 2025
Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Minggu, 20 April 2025
Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Minggu, 20 April 2025
Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Minggu, 20 April 2025
4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

Minggu, 20 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 20 April 2025