Berita , D.I Yogyakarta

ETS Sempat Ajak Adik Ipar Nonton Film Porno Sebelum Lakukan Persetubuhan

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
ETS Sempat Ajak Adik Ipar Nonton Film Porno Sebelum Lakukan Persetubuhan
Pelaku (kaos tahanan warna orange) setelah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Bantul. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE - Seorang warga Bambanglipuro berinisial ETS (30) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus asusila terhadap adik iparnya. Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan mendalam.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Dian Purnomo, mengungkapkan bahwa sebelum melakukan tindakan asusila, pelaku sempat mengajak korban untuk menonton video tidak senonoh di dalam kamar korban.

"Kronologi kejadian bermula pada Senin, 30 Desember 2024, sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, korban sedang tidur di kamarnya dengan pintu dalam keadaan tertutup. Pelaku masuk ke kamar, membuka situs porno, lalu mengajak korban untuk menonton bersama dengan berkata, 'Iki, nonton iki wae' (Ini, nonton ini saja)," jelas AKP Dian dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin (13/1/2025).

Setelahnya, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan dengan ancaman akan memisahkan anak korban yang baru berusia dua bulan.

"Pelaku mengancam korban dengan mengatakan bahwa ia akan membawa pergi anak korban, yang merupakan ponakan pelaku. Ancaman tersebut digunakan untuk memaksa korban agar menuruti kehendaknya," tambahnya.

Atas perbuatannya, ETS dijerat Pasal 81 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

"Saat ini, tersangka ETS telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Bantul untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Dian.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Duh! Pasutri di Gunungkidul Nekat Mencuri Motor dan Uang Milik Mantan Bosnya

Duh! Pasutri di Gunungkidul Nekat Mencuri Motor dan Uang Milik Mantan Bosnya

Jumat, 14 Maret 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 14 Maret 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 14 Maret 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 14 Maret 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 14 Maret 2025 Semakin Melejit

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 14 Maret 2025 Semakin Melejit

Jumat, 14 Maret 2025
Warga Kulon Progo Antre Sembako Murah di Operasi Pasar Alun-Alun Wates

Warga Kulon Progo Antre Sembako Murah di Operasi Pasar Alun-Alun Wates

Jumat, 14 Maret 2025
Ramadhan Berkah! Polres Bantul dan Forum Wartawan Bagi-bagi Takjil Untuk Warga

Ramadhan Berkah! Polres Bantul dan Forum Wartawan Bagi-bagi Takjil Untuk Warga

Jumat, 14 Maret 2025
Pengangkatan CASN Ditunda 7 Bulan, Pakar UMY Nilai Perencanaan Pemerintah Tak Dilakukan dengan ...

Pengangkatan CASN Ditunda 7 Bulan, Pakar UMY Nilai Perencanaan Pemerintah Tak Dilakukan dengan ...

Kamis, 13 Maret 2025
Jelang Idul Fitri, Ratusan Warga Kulon Progo Tukarkan Uang Kertas Baru

Jelang Idul Fitri, Ratusan Warga Kulon Progo Tukarkan Uang Kertas Baru

Kamis, 13 Maret 2025
Polisi Benarkan Penabrak Tenda Pasar Ramadhan dalam Kondisi Mabuk

Polisi Benarkan Penabrak Tenda Pasar Ramadhan dalam Kondisi Mabuk

Kamis, 13 Maret 2025
Penggunaan Alat Pertanian Modern Masih Rendah, DPP Gunungkidul Bagikan Belasan Unit Traktor Untuk ...

Penggunaan Alat Pertanian Modern Masih Rendah, DPP Gunungkidul Bagikan Belasan Unit Traktor Untuk ...

Kamis, 13 Maret 2025
PSS Sleman Bisa Kembali Berlaga di Stadion Maguwoharjo Usai Direnovasi

PSS Sleman Bisa Kembali Berlaga di Stadion Maguwoharjo Usai Direnovasi

Kamis, 13 Maret 2025