Berita , D.I Yogyakarta

ETS Sempat Ajak Adik Ipar Nonton Film Porno Sebelum Lakukan Persetubuhan

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
ETS Sempat Ajak Adik Ipar Nonton Film Porno Sebelum Lakukan Persetubuhan
Pelaku (kaos tahanan warna orange) setelah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Bantul. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE - Seorang warga Bambanglipuro berinisial ETS (30) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus asusila terhadap adik iparnya. Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan mendalam.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Dian Purnomo, mengungkapkan bahwa sebelum melakukan tindakan asusila, pelaku sempat mengajak korban untuk menonton video tidak senonoh di dalam kamar korban.

"Kronologi kejadian bermula pada Senin, 30 Desember 2024, sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, korban sedang tidur di kamarnya dengan pintu dalam keadaan tertutup. Pelaku masuk ke kamar, membuka situs porno, lalu mengajak korban untuk menonton bersama dengan berkata, 'Iki, nonton iki wae' (Ini, nonton ini saja)," jelas AKP Dian dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin (13/1/2025).

Setelahnya, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan dengan ancaman akan memisahkan anak korban yang baru berusia dua bulan.

"Pelaku mengancam korban dengan mengatakan bahwa ia akan membawa pergi anak korban, yang merupakan ponakan pelaku. Ancaman tersebut digunakan untuk memaksa korban agar menuruti kehendaknya," tambahnya.

Atas perbuatannya, ETS dijerat Pasal 81 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

"Saat ini, tersangka ETS telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Bantul untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Dian.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Mulai Besok! DKPP Bantul Bakal Tutup Pasar Hewan Imogiri Imbas Penyebaran PMK

Mulai Besok! DKPP Bantul Bakal Tutup Pasar Hewan Imogiri Imbas Penyebaran PMK

Senin, 13 Januari 2025 21:59 WIB
Musim Cuaca Ekstrem, Masyarakat yang Tinggal di Bantaran Sungai Jogja Wajib Waspada

Musim Cuaca Ekstrem, Masyarakat yang Tinggal di Bantaran Sungai Jogja Wajib Waspada

Senin, 13 Januari 2025 20:30 WIB
Dalam 10 Hari, Polres Gunungkidul Sita 1.338 Botol Miras Ilegal

Dalam 10 Hari, Polres Gunungkidul Sita 1.338 Botol Miras Ilegal

Senin, 13 Januari 2025 19:00 WIB
Rugikan Negara Rp 155 Juta, Dua Tersangka Penyalahgunaan Dana Hibah Pemda DIY Ditahan

Rugikan Negara Rp 155 Juta, Dua Tersangka Penyalahgunaan Dana Hibah Pemda DIY Ditahan

Senin, 13 Januari 2025 17:27 WIB
Sempat Dihukum Gegara Nunggak SPP, Kini Anak SD di Medan Dapat Beasiswa Sampai ...

Sempat Dihukum Gegara Nunggak SPP, Kini Anak SD di Medan Dapat Beasiswa Sampai ...

Senin, 13 Januari 2025 16:21 WIB
Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo: Progam Padat Karya Bentuk Nyata Pemerintah Hadir

Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo: Progam Padat Karya Bentuk Nyata Pemerintah Hadir

Senin, 13 Januari 2025 16:18 WIB
ETS Sempat Ajak Adik Ipar Nonton Film Porno Sebelum Lakukan Persetubuhan

ETS Sempat Ajak Adik Ipar Nonton Film Porno Sebelum Lakukan Persetubuhan

Senin, 13 Januari 2025 15:39 WIB
Sudah Ditetapkan Tersangka, Pelaku yang Setubuhi Adik Ipar Tak Mau Mengakui Perbuatannya

Sudah Ditetapkan Tersangka, Pelaku yang Setubuhi Adik Ipar Tak Mau Mengakui Perbuatannya

Senin, 13 Januari 2025 13:28 WIB
Kemenag Tandatangani MoU dengan Pihak Arab Saudi, 221 Ribu Jamaah Siap Berangkat Haji

Kemenag Tandatangani MoU dengan Pihak Arab Saudi, 221 Ribu Jamaah Siap Berangkat Haji

Senin, 13 Januari 2025 12:27 WIB
Viral Video Khabib Nurmagomedov Diusir dari Pesawat Gegara Kursi

Viral Video Khabib Nurmagomedov Diusir dari Pesawat Gegara Kursi

Senin, 13 Januari 2025 11:25 WIB