Berita , Jabodetabek

Fakta Baru Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Kepala Wanita di Muara Baru Jakarta Utara

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
mutilasi kepala wanita di Muara Baru
Polda Metro Jaya ungkap perkembangan kasus pembunuhan disertai kasus mutilasi kepala wanita di Muara Baru. (Instagram/poldametrojaya)

HARIANE – Senin, 4 November 2024 Polda Metro Jaya melakukan konferensi pers terkait kasus pembunuhan dan mutilasi kepala wanita di Muara Baru, Jakarta Utara.

Konferensi pers ini dilakukan setelah Polisi berhasil menggali sejumlah fakta baru kasus pembunuhan wanita tanpa kepala di Muara Baru tersebut.

Saat melakukan konferensi pers, Polisi turut menghadirkan tersangka Fauzan Fahmi, yang berhasil diringkus pada Rabu 30 Oktober 2024 yang lalu.

Update Kasus Mutilasi Kepala Wanita di Muara Baru Jakarta Utara

Berikut adalah sejumlah fakta baru yang berhasil didapat oleh penyidik dalam kasus pembunuhan sekaligus mutilasi kepala wanita di Muara Baru :

1.       Tersangka Menggunakan Narkoba

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap kalau pelaku adalah pengguna narkoba. Itulah sebabnya keterangan pelaku sempat berbeda-beda saat pertama kali dimintai keterangan.

2.       Tersangka dan Korban Menjalin Asmara

Kepada penyidik, Fauzan Fahmi mengaku memiliki hubungan dekat dengan korban sejak 2020 dan bahkan sempat nikah siri.

“Kalau ada hubungan asmara (tahun) 2020 berarti kenalnya pasti sebelumnya, dong,” ujar Ditreskrimum PMJ.

3.       Sempat Bertemu di Hotel Sebelum Tersangka Bunuh Korban

Pada Minggu, 27 Oktober 2024, pelaku dan korban janjian bertemu di Hotel Aceh Besar atau lebih tepatnya kamar 502 untuk menyerahkan ikan yang dipesan SH.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025