Berita , Jateng , Artikel , Pilihan Editor , Headline
Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung Sendiri di Semarang, Berikut Keterangan dari Polrestabes Semarang
Syarifatun
Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung Sendiri di Semarang, Berikut Keterangan dari Polrestabes Semarang
HARIANE-Dugaan kasus ibu bunuh anak kandung sendiri di Semarang kini menjadi perbincangan banyak orang, terutama masyarakat Semarang sendiri.
Kasus ibu bunuh anak kandung sendiri di Semarang terjadi Selasa, 10 Mei 2022, di sebuah hotel yang ada di Semarang. Serta diketahui kejadian tersebut terjadi pukul 13.00 WIB.
Dugaan kasus ibu bunuh anak kandung sendiri di Semarang dilaporkan oleh salah satu karyawan hotel. Menurut keterangan saksi saat masuk ke kamar, ibu dan anak tersebut sudah dalam keadaan terlentang serta anak sudah tidak bernyawa.
Anak yang berumur 3 tahun 7 bulan tersebut merupakan anak pertama dari seorang ibu berinisial RS. Dia menjadi korban kasus ibu bunuh anak kandung sendiri di Semarang lebih tepatnya di salah satu hotel yang ada di Kota Semarang.
Berikut keterangan kasus ibu bunuh anak kandung sendiri di Semarang oleh Team Resmob Polrestabes Semarang.
Berdasarkan keterangan dari Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum. serta didampingi Wakapolrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi, S.H., S.I.K., M.I.K. pada unggahan akun Instagram @humasrestabessmg tentang Press Release kasus ibu bunuh anak Kamis, 12 Mei 2022.BACA JUGA : Cara Mencegah Penyakit Hepatitis Akut pada Anak, Berikut Langkah yang Bisa Dilakukan untuk Melindungi Anak dari Penyakit IniDugaan kasus penganiayaan terhadap anak tersebut merupakan motif dari adanya persoalan rumah tangga, hal tersebut berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan. Menurut tersangka, takut karena telah menggunakan uang suami sebesar 38 juta. Menurut keterangan tersangka, awal mula terjadinya kejadian pembunuhan sang anak yakni dikarenakan suami telah mengetahui bahwa uang tabungan mereka telah dipakai sebesar 38 juta yang awalnya 39 juta. Berdasarkan pengakuan sang istri, uang tersebut digunakan untuk melunasi hutang pinjaman online milik seseorang berinisial (SS). Pinjaman online tersebut merupakan milik (SS) satu tahun lalu, yang dimana saat itu meminjam KTP (RS) untuk melakukan peminjaman uang secara online. Diketahui pinjaman online tersebut sebesar 12 juta, namun karena tidak dibayarkan sehingga berbunga mencapai 38 juta. Namun yang selalu di tagih untuk melunasi adalah (RS), hal tersebut yang membuat (RS) menggunakan uang suami untuk membayar pinjaman online tersebut.
BACA JUGA : Bilqis Prasista Kalahkan Pebulutangkis Nomor 1 Dunia di Uber Cup 2022, Lucunya Ayah Ojak Ikutan Trending TwitterSetelah mengetahui uang tabungan digunakan sang istri untuk melunasi pinjaman online, sang suami pun akhirnya menegur. Karena hal tersebut, serta karena merasa kalut dan malu yang membuat (RS) pergi dari rumah dan mengajak sang anak. Menurut keterangan tersangka, sejak awal tidak ada niatan untuk membunuh sang anak. tetapi karena kejadian sang suami yang menegurnya dan membuat dirinya merasa kalut dan malu yang membuat dirinya mencoba bunuh diri dan membunuh sang anak.