Berita , Jabar

Motif Pembunuhan Anggota Silat di Katapang Bandung Berhasil Terungkap, Berikut Kronologi Lengkapnya

profile picture Rizky Riawan Nursatria
Rizky Riawan Nursatria
Motif Pembunuhan Anggota Silat di Katapang Bandung Berhasil Terungkap, Berikut Kronologi Lengkapnya
Motif Pembunuhan Anggota Silat di Katapang Bandung berhasil diungkap Polisi, kronologinya bikin miris. (Foto: Instagram/Polresta Bandung)
HARIANE - Motif pembunuhan anggota silat di Katapang Bandung akhirnya berhasil terungkap oleh Pihak Kepolisian. Kasus yang menggegerkan masyarakat tersebut telah dirilis oleh pihak Polresta Bandung.
Motif pembunuhan anggota silat di Katapang Bandung yang melibatkan 8 pelaku terjadi pada tanggal 18 Mei 2022. Kejadian perkara berada di Kampung Leuweung Kaleng, Desa Katapang, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung sekitar pukul 20.00 WIB.
Dilansir dari Tribatanews, motif pembunuhan anggota silat di Katapang Bandung sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Hal itu untuk mengungkap lebih dalam kronologi sebenarnya dari kasus tersebut.
“Ini agar masyarakat mengatahui sejauh mana perkembangan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polresta Bandung,” ungkap Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, dikutip dari Tribatanews.
BACA JUGA : Maling Spesialis Rogoh Jok Motor di Semarang dan Sekitarnya Berhasil Ditangkap, Beraksi di 4 Wilayah Ini

Awal motif pembunuhan anggota silat di Katapang Bandung

Kombes Pol Kusworo menambahkan bahwa kejadian tersebut bermula dari bulan Januari tahun 2022. Kejadian diawali dengan perselisihan antara korban berinisial DS dan salah satu pelaku (WG).
Pertemuan pada Januari tersebut jadi cikal bakal motif pembunuhan anggota silat di Katapang Bandung. Nahas, pada bulan Mei pertengahan keduanya kembali bertemu dan terjadilah penganiayaan yang berujung kematian.
“Kemudian berdasarkan itu berlanjut sampai dengan korban melarikan diri. Hingga pada hari Rabu, 18 Mei 2022 tepatnya pukul 20.00 WIB bertemu, yang sebelumnya WG dengan korban ini bertemu di siang hari kemudian terjadi perselisihan kembali," tambah Kombes Pol Kusworo dikutip dari Tribatanews.
Menurut Tribatanews, tujuh tersangka kasus pembunuhan memiliki peran masing-masing. Ada yang bertugas memegangi korban, memukuli korban, hingga menusuk korban menggunakan sajam yang sudah disiapkan para pelaku.
BACA JUGA : Kemenag: Kuota Haji Kota Bogor Berkurang 53 Persen, Ini Alasannya
Bahkan, korban sempat dibawa ke daerah Cijeuri dan dilindas menggunakan kendaraan sebelum ditinggalkan di lokasi penemuan. Keluarga korban yang melapor, langsung ditangani oleh Polisi dan melakukan investigasi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

Kamis, 27 Maret 2025
Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Kamis, 27 Maret 2025
Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Kamis, 27 Maret 2025
Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Kamis, 27 Maret 2025
Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Kamis, 27 Maret 2025
Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Kamis, 27 Maret 2025
Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Kamis, 27 Maret 2025
Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rabu, 26 Maret 2025