Berita , Jabodetabek
Fakta Baru Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Kepala Wanita di Muara Baru Jakarta Utara
Saat itu, tersangka tidak membawa ikan yang dipesan korban. Ia kemudian meminta korban untuk mengambil dirumahnya langsung.
Keduanya kemudian melakukan hubungan badan sebanyak satu kali sebelum korban dan pelaku pulang ke rumah masing-masing.
4. Jasad Korban Sempat Disimpan di Rumah Tersangka
Usai dibunuh pada Minggu (27/10/2024) malam, tubuh korban sempat disimpan di lantai dua rumah tersangka.
Sekitar pukul 23.00 WIB, potongan kepala korban dibuang oleh tersangka. Sementara tubuhnya dibuang ke Danau Muara Baru pada Senin, 28 Oktober 2024.
5. Hilangkan Jejak
Selain memisahkan kela korban dari badannya, tersangka juga mengaku mengupas bagian sidik jari korban bagian dalam supaya mayat tersebut tidak dikenali.
6. Korban Tidak Hamil
Sempat muncul desas-desus kalau korban ditemukan dalam keadaan hamil. Namun Polda Metro Jaya membantah hal tersebut.
Demikian sejumlah fakta baru kasus mutilasi kepala wanita di Muara Baru Jakarta Utara yang berhasil diungkap Ditreskrimum PMJ. ****