Berita

Fatwa Terbaru MUI : Haram Beli Produk yang Dukung Agresi Israel

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Fatwa Terbaru MUI : Haram Beli Produk yang Dukung Agresi Israel
Konferensi pers penyampaian hasil fatwa terbaru MUI. (Foto: Dok. MUI)

HARIANE - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terbaru pada hari ini, Jumat, 10 November 2023.

Dalam fatwa tersebut, MUI mengharamkan pembelian produk-produk yang mendukung agresi Israel atas Palestina.

Terkait dengan ini, umat Islam diimbau agar semaksimal mungkin menghindari transaksi serta penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel.

Fatwa Terbaru MUI Dukung Kemerdekaan Palestina

Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh menyampaikan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.

Sebaliknya, dalam penyampaian hasil fatwa di kantor MUI, Menteng Jakarta hari ini, diketahui bahwa mendukung Israel dan membeli produk yang dukung Israel hukumnya haram.

“Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram,” tegasnya, seperti dilansir dari laman MUI.

Oleh sebab itu, Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta ini mengimbau agar umat Islam menghindari transaksi dan penggunaan produk yang mendukung agresi Israel.

"Maka kita tidak boleh mendukung pihak yang memerangi Palestina, termasuk penggunaan produk yang hasilnya secara nyata menyokong tindakan pembunuhan warga Palestina,” jelasnya.

Selain menghindari produk yang mendukung atau terafiliasi dengan Israel, umat Islam juga diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina melalui penggalangan dana (infak, sedekah, dan zakat).

Selain itu, Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 Tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina ini juga merekomendasikan agar pemerintah mengambil langkah-langkah tegas dalam membantu perjuangan Palestina.

Beberapa cara yang dapat dilakukan oleh pemerintah antara lain melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB