Berita

Fatwa Terbaru MUI : Haram Beli Produk yang Dukung Agresi Israel

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Fatwa Terbaru MUI : Haram Beli Produk yang Dukung Agresi Israel
Konferensi pers penyampaian hasil fatwa terbaru MUI. (Foto: Dok. MUI)

HARIANE - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terbaru pada hari ini, Jumat, 10 November 2023.

Dalam fatwa tersebut, MUI mengharamkan pembelian produk-produk yang mendukung agresi Israel atas Palestina.

Terkait dengan ini, umat Islam diimbau agar semaksimal mungkin menghindari transaksi serta penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel.

Fatwa Terbaru MUI Dukung Kemerdekaan Palestina

Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh menyampaikan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.

Sebaliknya, dalam penyampaian hasil fatwa di kantor MUI, Menteng Jakarta hari ini, diketahui bahwa mendukung Israel dan membeli produk yang dukung Israel hukumnya haram.

“Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram,” tegasnya, seperti dilansir dari laman MUI.

Oleh sebab itu, Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta ini mengimbau agar umat Islam menghindari transaksi dan penggunaan produk yang mendukung agresi Israel.

"Maka kita tidak boleh mendukung pihak yang memerangi Palestina, termasuk penggunaan produk yang hasilnya secara nyata menyokong tindakan pembunuhan warga Palestina,” jelasnya.

Selain menghindari produk yang mendukung atau terafiliasi dengan Israel, umat Islam juga diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina melalui penggalangan dana (infak, sedekah, dan zakat).

Selain itu, Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 Tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina ini juga merekomendasikan agar pemerintah mengambil langkah-langkah tegas dalam membantu perjuangan Palestina.

Beberapa cara yang dapat dilakukan oleh pemerintah antara lain melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025