Berita

Fatwa Terbaru MUI : Haram Beli Produk yang Dukung Agresi Israel

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Fatwa Terbaru MUI : Haram Beli Produk yang Dukung Agresi Israel
Konferensi pers penyampaian hasil fatwa terbaru MUI. (Foto: Dok. MUI)

HARIANE - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terbaru pada hari ini, Jumat, 10 November 2023.

Dalam fatwa tersebut, MUI mengharamkan pembelian produk-produk yang mendukung agresi Israel atas Palestina.

Terkait dengan ini, umat Islam diimbau agar semaksimal mungkin menghindari transaksi serta penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel.

Fatwa Terbaru MUI Dukung Kemerdekaan Palestina

Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh menyampaikan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.

Sebaliknya, dalam penyampaian hasil fatwa di kantor MUI, Menteng Jakarta hari ini, diketahui bahwa mendukung Israel dan membeli produk yang dukung Israel hukumnya haram.

“Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram,” tegasnya, seperti dilansir dari laman MUI.

Oleh sebab itu, Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta ini mengimbau agar umat Islam menghindari transaksi dan penggunaan produk yang mendukung agresi Israel.

"Maka kita tidak boleh mendukung pihak yang memerangi Palestina, termasuk penggunaan produk yang hasilnya secara nyata menyokong tindakan pembunuhan warga Palestina,” jelasnya.

Selain menghindari produk yang mendukung atau terafiliasi dengan Israel, umat Islam juga diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina melalui penggalangan dana (infak, sedekah, dan zakat).

Selain itu, Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 Tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina ini juga merekomendasikan agar pemerintah mengambil langkah-langkah tegas dalam membantu perjuangan Palestina.

Beberapa cara yang dapat dilakukan oleh pemerintah antara lain melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ratusan Calon Jemaah dari Kulon Progo siap Ikuti Ibadah Haji

Ratusan Calon Jemaah dari Kulon Progo siap Ikuti Ibadah Haji

Rabu, 21 Mei 2025
Antisipasi PHK Karyawan PT MTG Pasca Terbakar, Pemkab Sleman Bantu Perusahaan Cari Lokasi ...

Antisipasi PHK Karyawan PT MTG Pasca Terbakar, Pemkab Sleman Bantu Perusahaan Cari Lokasi ...

Rabu, 21 Mei 2025
Pencari Rumput Temukan Mayat Bayi di Tepi Sungai Progo

Pencari Rumput Temukan Mayat Bayi di Tepi Sungai Progo

Rabu, 21 Mei 2025
Pelaku Pengeroyokan di Kos Semarang yang Tewaskan Korbannya Berhasil Ditangkap

Pelaku Pengeroyokan di Kos Semarang yang Tewaskan Korbannya Berhasil Ditangkap

Rabu, 21 Mei 2025
Pameran Percetakan di Jogja Dibuka Hari Ini, Berbagai Teknologi Printing Ditampilkan

Pameran Percetakan di Jogja Dibuka Hari Ini, Berbagai Teknologi Printing Ditampilkan

Rabu, 21 Mei 2025
Lagi, Ratusan Telur Penyu Ditemukan di Pantai Nampu Gunungkidul

Lagi, Ratusan Telur Penyu Ditemukan di Pantai Nampu Gunungkidul

Rabu, 21 Mei 2025
Penyebab Kebakaran di Pabrik Garmen Balong Sleman Belum Diketahui, Perusahaan Terjunkan Tim Investigasi

Penyebab Kebakaran di Pabrik Garmen Balong Sleman Belum Diketahui, Perusahaan Terjunkan Tim Investigasi

Rabu, 21 Mei 2025
Pemkab Gunungkidul Terbitkan Perbup, Ternak Mati Akibat Penyakit Menular Akan Dapat Kompensasi, Ini ...

Pemkab Gunungkidul Terbitkan Perbup, Ternak Mati Akibat Penyakit Menular Akan Dapat Kompensasi, Ini ...

Rabu, 21 Mei 2025
Jogja Food and Beverage Expo 2025 Dibuka, Berbagai Produk Makanan dan Minuman Ditampilkan

Jogja Food and Beverage Expo 2025 Dibuka, Berbagai Produk Makanan dan Minuman Ditampilkan

Rabu, 21 Mei 2025
Kebakaran Pabrik Garmen di Balong Sleman, Petugas Kesulitan Menuju Lokasi

Kebakaran Pabrik Garmen di Balong Sleman, Petugas Kesulitan Menuju Lokasi

Rabu, 21 Mei 2025