Berita

Fatwa Terbaru MUI : Haram Beli Produk yang Dukung Agresi Israel

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Fatwa Terbaru MUI : Haram Beli Produk yang Dukung Agresi Israel
Konferensi pers penyampaian hasil fatwa terbaru MUI. (Foto: Dok. MUI)

HARIANE - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terbaru pada hari ini, Jumat, 10 November 2023.

Dalam fatwa tersebut, MUI mengharamkan pembelian produk-produk yang mendukung agresi Israel atas Palestina.

Terkait dengan ini, umat Islam diimbau agar semaksimal mungkin menghindari transaksi serta penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel.

Fatwa Terbaru MUI Dukung Kemerdekaan Palestina

Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh menyampaikan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.

Sebaliknya, dalam penyampaian hasil fatwa di kantor MUI, Menteng Jakarta hari ini, diketahui bahwa mendukung Israel dan membeli produk yang dukung Israel hukumnya haram.

“Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram,” tegasnya, seperti dilansir dari laman MUI.

Oleh sebab itu, Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta ini mengimbau agar umat Islam menghindari transaksi dan penggunaan produk yang mendukung agresi Israel.

"Maka kita tidak boleh mendukung pihak yang memerangi Palestina, termasuk penggunaan produk yang hasilnya secara nyata menyokong tindakan pembunuhan warga Palestina,” jelasnya.

Selain menghindari produk yang mendukung atau terafiliasi dengan Israel, umat Islam juga diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina melalui penggalangan dana (infak, sedekah, dan zakat).

Selain itu, Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 Tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina ini juga merekomendasikan agar pemerintah mengambil langkah-langkah tegas dalam membantu perjuangan Palestina.

Beberapa cara yang dapat dilakukan oleh pemerintah antara lain melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Jogja, Lansia Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Kecelakaan di Jogja, Lansia Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Sabtu, 05 April 2025
Pemancing Asal Semarang Jatuh dari Tebing di Pantai Gunungkidul

Pemancing Asal Semarang Jatuh dari Tebing di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 05 April 2025
Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Jumat, 04 April 2025
7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

Jumat, 04 April 2025
Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025
Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025
Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 04 April 2025