Berita

Fatwa Terbaru MUI : Haram Beli Produk yang Dukung Agresi Israel

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Fatwa Terbaru MUI : Haram Beli Produk yang Dukung Agresi Israel
Konferensi pers penyampaian hasil fatwa terbaru MUI. (Foto: Dok. MUI)

HARIANE - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terbaru pada hari ini, Jumat, 10 November 2023.

Dalam fatwa tersebut, MUI mengharamkan pembelian produk-produk yang mendukung agresi Israel atas Palestina.

Terkait dengan ini, umat Islam diimbau agar semaksimal mungkin menghindari transaksi serta penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel.

Fatwa Terbaru MUI Dukung Kemerdekaan Palestina

Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh menyampaikan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.

Sebaliknya, dalam penyampaian hasil fatwa di kantor MUI, Menteng Jakarta hari ini, diketahui bahwa mendukung Israel dan membeli produk yang dukung Israel hukumnya haram.

“Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram,” tegasnya, seperti dilansir dari laman MUI.

Oleh sebab itu, Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta ini mengimbau agar umat Islam menghindari transaksi dan penggunaan produk yang mendukung agresi Israel.

"Maka kita tidak boleh mendukung pihak yang memerangi Palestina, termasuk penggunaan produk yang hasilnya secara nyata menyokong tindakan pembunuhan warga Palestina,” jelasnya.

Selain menghindari produk yang mendukung atau terafiliasi dengan Israel, umat Islam juga diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina melalui penggalangan dana (infak, sedekah, dan zakat).

Selain itu, Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 Tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina ini juga merekomendasikan agar pemerintah mengambil langkah-langkah tegas dalam membantu perjuangan Palestina.

Beberapa cara yang dapat dilakukan oleh pemerintah antara lain melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB