Berita , Budaya , Pilihan Editor

Ponpes Tahfidzul Qur'an Amumarta Terbitkan Buku Fida atau Qulhu Sekethi; Rangkaian Amalan Penebus Dosa yang Menjadi Tradisi Mataram

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Ponpes Tahfidzul Qur'an Amumarta Terbitkan Buku Fida atau Qulhu Sekethi; Rangkaian Amalan Penebus Dosa yang Menjadi Tradisi Mataram
Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Amumarta, Muhammad Djawis Masruri Nawawi menerangkan latar belakang penulisan buku "Kaifiyah Fida' Sughra-Kubra; tradisi mataram islam & thariqah ke surga tanpa hisap" di Jejeran, Wonokromo, Pleret, Bantul, Sabtu 30 Juli 2022.
HARIANE -- Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Amumarta, Jejeran, Pleret, Yogyakarta pada Sabtu,  30 Juli 2022 atau bertepatan dengan 1 Muhharam 1444 H melaunching buku ajaran Fida atau Qulhu Sekethi berjudul "Kaifiyah Fida' Sughra-Kubra; tradisi mataram islam & thariqah ke surga tanpa hisap".
Buku tentang kaifiyah atau 'tata cara pelaksanaan' Fida atau yang dalam tradisi Mataram Islam dikenal dengan istilah 'Qulhu Sekethi' ini ditulis oleh Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Amumarta, Muhammad Djawis Masruri Nawawi.
Buku ini diharapkan bisa memberikan tuntunan pelaksanaannya. Selain itu, juga menunjukkan adanya dalil yang bersumber dari Qur'an dan Hadist lantaran masih banyak yang mempertanyakan kaifiyah yang sudah menjadi tradisi Mataram Islam sejak ratusan tahun lalu ini.
Dalam buku diterangkan, Fida' adalah bahasa Arab berbentuk muonatz yang termaktub dalam Al Qur'an. Dalam berbagai kamus, diartikan sebagai tebusa Demikian juga kata Sughra dan Kubra, keduanya adalah bahasa Arab berbentuk muanatz (feminin) yang diartikan kecil dan besar.
Jadi pengertian Fida' Sughra menurut bahasa adalah tebusan kecil. Sementara Fida' Kubra adalah tebusan besar. Maka kalimat Fida Sughra-Kubra berarti tebusan kecil-besar.
Sementara definisi menurut istilah adalah amaliyah yang diniatkan lillaahi ta'alaa dan dilaksanakan secara benar menurut ilmu terkait serta membaca kalimatut tauhid 70.000X dan Al Qur'an Surat Al Ikhlas (Qulhu) 100.000X (Sekethi, jawa) untuk tebusan dosa kecil dan besar yang telah dilanggar dari syari'at Islam bagi seseorang yang masih hidup maupun sudah meninggal dunia agar dibebaskan/dimerdekakan Allah SWT dari neraka.
BACA JUGA : Khatam Al-Quran Agam Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Simak Fakta Unik Tradisi Khatam Al-Qur’an di Luhak Agam
Menurut Kyai Djawis, rencana penulisan buku ini sebenarnya sudah terbersit sejak 10 tahun lalu. Namun karena sulitnya menemukan sumber literasi, terutama hadist, maka penulisan dan penerbitan buku baru bisa terlaksana tahun ini.
"Ada 13 ayat Al Qur'an yang memuat kata fida dengan berbagai bentuknya. Namun untuk rujukan hadist, baru bisa ketemu belakangan ini," ujar Kyai Djawis.
Lebih lanjut dikatakan, rujukan hadist yang ditemukan memang tidak terdapat di Sahih Bukhori maupun Sahih Muslim. Namun di beberapa kitab hadist lain yang juga ditemukan di kitab-kitab para ulama terdahulu.

Fida atau Qulhu Sekethi; Rangkaian Amalan Penebus Dosa yang Menjadi Tradisi Mataram

Menurutnya, ada tiga tokoh ulama nusantara yang mengajarkan Kaifiyah Fida' ini.
Tags
Ads Banner

BERITA TERKINI

Rutin Diselenggarakan Setiap Sura, Kirab Suran Mbah Demang Jadi Momen Penghormatan Tokoh Penting ...

Rutin Diselenggarakan Setiap Sura, Kirab Suran Mbah Demang Jadi Momen Penghormatan Tokoh Penting ...

Jumat, 04 Juli 2025
Konferensi Auditor Internal 2025 Soroti Resiko Geopolitik di Ranah Nasional

Konferensi Auditor Internal 2025 Soroti Resiko Geopolitik di Ranah Nasional

Jumat, 04 Juli 2025
Truk Bak Kayu Tabrak Truk Kontainer di Jalan Wonosari Jogja, Sopir Sempat Terjepit ...

Truk Bak Kayu Tabrak Truk Kontainer di Jalan Wonosari Jogja, Sopir Sempat Terjepit ...

Jumat, 04 Juli 2025
Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 Juli 2025 Turun Lagi

Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 Juli 2025 Turun Lagi

Jumat, 04 Juli 2025
19 Kloter Jemaah Haji Siap Pulang 5 Juli 2025 dari Madinah, Cek Jam ...

19 Kloter Jemaah Haji Siap Pulang 5 Juli 2025 dari Madinah, Cek Jam ...

Jumat, 04 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 Juli 2025 Naik Lagi

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 Juli 2025 Naik Lagi

Jumat, 04 Juli 2025
Maskapai Asli Jogja, FlyJaya Terbang Perdana Halim-Adisutjipto

Maskapai Asli Jogja, FlyJaya Terbang Perdana Halim-Adisutjipto

Kamis, 03 Juli 2025
Berhasil Jalankan Program CSR, KAI Bandara Kembali Raih Prestasi

Berhasil Jalankan Program CSR, KAI Bandara Kembali Raih Prestasi

Kamis, 03 Juli 2025
Pernah Viral, Warga Ramai-ramai Tangkap Buaya di Sungai Progo Bantul

Pernah Viral, Warga Ramai-ramai Tangkap Buaya di Sungai Progo Bantul

Kamis, 03 Juli 2025
Kecelakaan di Banguntapan Bantul, Anggota Polisi Tewas Ditabrak Bus

Kecelakaan di Banguntapan Bantul, Anggota Polisi Tewas Ditabrak Bus

Kamis, 03 Juli 2025