Berita , Olahraga

Format Baru Liga Champions 2024-2025 Resmi Dirilis, Tak Ada Sistem Fase Group?

profile picture Rizky Riawan Nursatria
Rizky Riawan Nursatria
Format Baru Liga Champions 2024-2025 Resmi Dirilis, Tak Ada Sistem Fase Group?
Format Baru Liga Champions 2024-2025 Resmi Dirilis, Tak Ada Sistem Fase Group? (Foto: Instagram/UEFA Champions League)

HARIANE - Akhirnya secara resmi UEFA (Union of European Football Associations) baru saja merilis format baru Liga Champions 2024-2025.

Asosiasi Sepak Bole Elite tersebut memastikan format baru 2024-25 memberikan yang terbaik bagi klub, pemain, dan para penggemar. Hal ini didasari pada konsultasi ekstensif dengan pemangku kepentingan utama di komunitas sepak bola Eropa. 

Format final, daftar akses, dan kalender kompetisi antarklub Eropa telah disetujui pada 10 Mei 2022, menyusul keputusan UEFA pada 19 April 2021 untuk memperkenalkan sistem kompetisi baru.

"Saya sangat senang bahwa ini adalah keputusan bulat dari Komite Eksekutif UEFA, dengan Asosiasi Klub Eropa, Liga Eropa, dan asosiasi nasional semuanya menyetujui proposal yang dibuat. Bukti lain bahwa sepak bola Eropa lebih bersatu dari sebelumnya," ujar Presiden UEFA, Aleksander Ceferin dalam laman resminya.

Format Baru Liga Champions 2024-2025

Perubahan penting dalam kompetisi elite Eropa tersebut adalah keluarnya format sistem penyisihan grup yang ada saat ini. Setelah diumumkan oleh Komite Eksekutif UEFA, babak grup Liga Champions saat ini mencakup 32 peserta yang dibagi menjadi delapan grup yang terdiri dari empat tim. 

Mulai musim 2024-2025, 36 klub akan berpartisipasi di fase liga Liga Champions (sebelumnya babak penyisihan grup). Perubahan ini memberikan kesempatan kepada empat tim lagi untuk bersaing dengan klub-klub terbaik di Eropa. 

Ke-36 klub tersebut akan berpartisipasi dalam satu kompetisi liga di mana ke-36 klub yang bersaing diberi peringkat bersama. Dalam format baru, satu tim akan memainkan delapan pertandingan di fase liga baru (sebelumnya babak penyisihan grup). 

Gambaran fase grup yang diubah oleh UEFA. (Foto: Instagram/UEFA Champions League)

Tim-tim tersebut tidak akan lagi menghadapi tiga lawan dua kali – kandang dan tandang. Namun sebaliknya, tiap tim akan menghadapi pertandingan melawan delapan tim berbeda, memainkan setengah dari pertandingan tersebut di kandang dan setengahnya lagi di tandang. 

Berdasarkan laman resmi UEFA Champions League, untuk menentukan delapan lawan yang berbeda, tim-tim awalnya akan diperingkat dalam empat pot unggulan. 

Setiap tim kemudian akan diundi untuk memainkan dua lawan dari masing-masing pot ini, memainkan satu pertandingan melawan tim dari setiap pot di kandang, dan satu pertandingan tandang.

EDITOR:
Ads Banner

BERITA TERKINI

Setelah Dua Pekan, Jenazah PMI Asal Gunungkidul yang Meninggal di Taiwan Bakal Dipulangkan ...

Setelah Dua Pekan, Jenazah PMI Asal Gunungkidul yang Meninggal di Taiwan Bakal Dipulangkan ...

Jumat, 11 Juli 2025
Waspada Leptospirosis! Sudah Ada 6 Orang Meninggal di Kota Yogyakarta

Waspada Leptospirosis! Sudah Ada 6 Orang Meninggal di Kota Yogyakarta

Jumat, 11 Juli 2025
‎Bejat! Kakek di Bantul Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Masih Trauma

‎Bejat! Kakek di Bantul Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Masih Trauma

Jumat, 11 Juli 2025
Akhir Pekan di Stasiun Tugu, KAI Bagikan Kopi Gratis dan Es Krim untuk ...

Akhir Pekan di Stasiun Tugu, KAI Bagikan Kopi Gratis dan Es Krim untuk ...

Jumat, 11 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 11 Juli 2025 Naik Tipis, Cek Rincian ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 11 Juli 2025 Naik Tipis, Cek Rincian ...

Jumat, 11 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 11 Juli 2025 Naik, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 11 Juli 2025 Naik, Cek Sebelum Beli

Jumat, 11 Juli 2025
Sudah Mendunia, Desa Wisata Nglanggeran Masih Hadapi Masalah Jalan Rusak dan Sinyal Lemah

Sudah Mendunia, Desa Wisata Nglanggeran Masih Hadapi Masalah Jalan Rusak dan Sinyal Lemah

Kamis, 10 Juli 2025
‎JCW Desak Bupati Bantul Nonaktifkan Lurah Srimulyo Piyungan Pasca jadi Tersangka TKD

‎JCW Desak Bupati Bantul Nonaktifkan Lurah Srimulyo Piyungan Pasca jadi Tersangka TKD

Kamis, 10 Juli 2025
Gagal Gasak Rp 300 Juta, Jambret di Bojongsari Depok Hampir Dihajar Massa

Gagal Gasak Rp 300 Juta, Jambret di Bojongsari Depok Hampir Dihajar Massa

Kamis, 10 Juli 2025
Mudah Anti Ribet! Begini Aturan Baru Pindah Domisili 2025, Nggak Perlu ke RT ...

Mudah Anti Ribet! Begini Aturan Baru Pindah Domisili 2025, Nggak Perlu ke RT ...

Kamis, 10 Juli 2025