Berita , D.I Yogyakarta

Gadaikan 20 Motor, Warga Kasihan Bantul Bikin Rugi Pengusaha Rental Rp 400 Juta

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Gadaikan 20 Motor, Warga Kasihan Bantul Bikin Rugi Pengusaha Rental Rp 400 Juta
Barang bukti puluhan motor yang berhasil diamankan di Mapolsek Kasihan. Foto/Humas Polres Bantul.

HARIANE - Seorang pria berinisial S (42) warga Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul harus berurusan dengan hukum karena melakukan penipuan. Pelaku nekat menggadaikan 20 motor hingga membuat pengusaha rental mengalami kerugian senilai Rp 400 juta.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, kasus penipuan dan penggelapan ini terungkap setelah pelaku tidak membayarkan uang sewa pada tanggal jatuh tempo.

"Pembayaran mulai macet pada tanggal 23 Januari 2025. Karena curiga, pemilik rental kemudian mencari informasi ke sejumlah orang dan ternyata motor yang disewakan telah digadai," kata Jeffry, Minggu, 26, Januari, 2025.

Jeffry menerangkan, awalnya, pada tanggal 26, Juli, 2024 pelaku datang ke tempat penyewaan motor Epro yang beralamat di Dusun Nitipuran, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan untuk menyewa satu unit sepeda motor tipe Honda Beat.

"Biaya sewa per hari waktu itu Rp 90 ribu," ucapnya.

Setelah itu, S kembali datang dihari yang berbeda untuk menambah unit sepeda motor yang disewa. Hingga terakhir pada hari Senin, 20, Januari total motor yang disewa sebanyak 20 unit. 

"Awalnya, pembayaran lancar. S masih melakukan pembayaran senilai Rp 1,9 juta per hari. Namun, pada tanggal 23, Januari mulai macet," terang Jeffry. 

Kemudian, lanjut Jeffry, pemilik rental, yakni Ignatius Donny Kristianto Aji berusaha menghubungi S, serta mencari informasi kepada rekan-rekannya. 

Dari situ, korban baru mengetahui jika motor yang disewakan justru digadaikan oleh S dengan nominal berbeda-beda. Karena S tidak bisa mengembalikan motor-motor tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kasihan. 

"Total kerugian yang dialami oleh korban mencapai Rp 400 juta. Setelah dilaporkan, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polsek Kasihan," ucapnya.

Jeffry mengatakan bahwa saat ini S telah ditahan di Mapolsek Kasihan untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, sejumlah motor yang digadaikan sudah dibawa ke kantor polisi sebagai barang bukti.*****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025