Berita , Nasional , Pilihan Editor , Headline

Waspada! Kenali Ciri-Ciri Gejala Varian Omicron dan Cara Pencegahannya

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Waspada! Kenali Ciri-Ciri Gejala Varian Omicron dan Cara Pencegahannya
Waspada! Kenali Ciri-Ciri Gejala Varian Omicron dan Cara Pencegahannya
HARIANE - Masyarakat Indonesia perlu mengenali ciri-ciri gejala varian Omicron dan cara pencegahannya. Hal ini dikarenakan kasus Covid-19 semakin meningkat akibat adanya lonjakan angka penyebaran varian Omicron.
Dengan mengenali ciri-ciri gejala varian Omicron dan cara pencegahannya, orang yang terpapar varian Omicron dapat terdeteksi dengan mudah.
Banyak masyarakat tidak memahami ciri-ciri gejala varian Omicron dan cara pencegahannya, sehingga hal ini dapat membuat mereka tidak acuh terhadap kesehatan dirinya.
Dilansir dari kemkes, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, meminta masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri gejala varian Omicron agar bisa melakukan pencegahan.
Ciri-ciri gejala virus Covid-19 varian Omicron memiliki tingkat penularan yang sangat cepat, sehingga masyarakat perlu waspada terhadap virus varian tersebut, baik untuk balita, anak-anak, orang dewasa, hingga lanjut usia.

Ciri-ciri gejala varian Omicron diketahui sedikit berbeda dari varian virus Covid-19 sebelumnya.

Ada beberapa ciri-ciri gejala varian Omicron, di antaranya yaitu terjangkitnya flu, batuk, dan demam.
Orang yang terkena gejala tersebut akan lebih mudah menularkan gejala yang sama kepada orang lain, sehingga hal ini dapat berdampak pada kesehatan semua orang.
Meskipun virus Covid-19 varian Omicron tidak separah varian Delta, akan tetapi varian ini cukup berbahaya bagi kesehatan masyarakat sebab angka penularannya yang sangat tinggi.
Sebagian besar korban kasus varian Omicron adalah OTG atau orang tanpa gejala. Dalam hal ini, orang yang terpapar virus Covid-19 varian Omicron hanya merasakan gejala ringan saja, tanpa wajib dibawa ke rumah sakit.
Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan RI, mengatakan bahwa pasien varian Omicron yang perlu dibawa ke rumah sakit adalah pasien yang mengalami gejala sedang dan berat.
BACA JUGA : Sakit Pinggang Jadi Gejala Umum Pasien Omicron di Afrika Selatan
Pasien yang perlu dibawa ke rumah sakit ialah pasien yang memerlukan treatment oksigen. Meskipun begitu, pemerintah tetap menyediakan
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025