Karena populasi anjing hutan di Indonesia yang terus menurun, ajag kemudian dikategorikan dalam status konservasi endangered (Terancam Punah) oleh IUCN Redlist sejak 2004. Selain itu CITES juga memasukkan dalam daftar Apendix II.
Adapun penyebab penurunan populasi ini disebabkan oleh degradasi hutan sebagai habitat ajag, berkurangnya hewan buruan (mangsa) ajag, dan perburuan liar.
Meski demikian, kelebihan populasi ajag juga tercatat di beberapa wilayah sebagai akibat dari tidak adanya predator pesaing yang membuat ajag sebagai predator tertinggi dalam ekosistem tersebut, salah satunya terjadi di Taman Nasional Baluran.
Penampakan anjing hutan Gunung Leuser yang baru-baru ini disebarluaskan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjadi salah satu gambaran tentang keanekaragaman hayati di Indonesia yang harus dilindungi dan dilestarikan.****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com