Berita , D.I Yogyakarta

Hadapi Tuntutan 10 Tahun Penjara, Tersangka Kasus Hoaks Pelecehan di UNY Terancam DO

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Hadapi Tuntutan 10 Tahun Penjara, Tersangka Kasus Hoaks Pelecehan di UNY Terancam DO
Mahasiswa kasus hoaks pelecehan di UNY ditahan Polda DIY karena sebar berita di media sosial hingga viral. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Tersangka kasus hoaks pelecehan di UNY yang berinisial RAN (19) masih berstatus aktif sebagai mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta.

RAN yang kini telah ditahan Polda DIY, selain terancam penjara 10 tahun juga terancam diberikan sanksi dikeluarkan dari kampusnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumber Daya FMIPA UNY, Ali Mahmudi.

Meski demikian, jajaran petinggi fakultas dan kampus perlu melakukan kajian untuk memberikan sanksi terberat terhadap RAN, yakni dikeluarkan.

Ali mengaku belum dapat bercerita atau mengeluarkan pernyataan lebih banyak terkait kasus tuduhan pelecehan seksual di UNY yang menimpa mahasiswanya.

Sebab ia sendiri baru mengetahui inisial RAN sebagai tersangka penyebar berita bohong pelecehan seksual yang dilakukan MF (21), pada Senin, 13 November 2023 siang sebelum jumpa pers yang dilaksanakan Polda DIY.

“Kami perlu selidiki lebih rinci identitasnya (tersangka). Ranah kami akademik, kalau ada pelanggaran sudah ada standarnya umtuk diberikan sanksi mulai dari ringan, sedang, dan berat,” kata Ali, Senin, 13 November 2023.

“Kami kaji dulu, tentu sanksi terberat adalah dikeluarkan. Tapi nunggu pengkajian sambil proses hukum berjalan,” imbuhnya.

Di sisi lain, ia merasa lega karena berita yang viral di media sosial itu sudah kelar dan terbukti bahwa itu berita bohong.

Berita hoaks itu cukup membuktikan bahwa kampus tersebut tidak ada mahasiswa/mahasiswi yang terkena kekerasan seksual.

“Tapi kami juga sedih andaikan ada mahasiswa kami terlibat itu (kekerasan seksual). Prinsip kami proses hukum ditegakkan, tapi diimbangi dengan proses akademik di kampus,” ujarnya.

Kondisi Korban Tuduhan Pelecehan Seksual di UNY

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Sabtu, 22 Februari 2025 11:21 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Sabtu, 22 Februari 2025 10:20 WIB
Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB
Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Jumat, 21 Februari 2025 22:23 WIB
Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Jumat, 21 Februari 2025 19:10 WIB