Berita , D.I Yogyakarta
Hadapi Tuntutan 10 Tahun Penjara, Tersangka Kasus Hoaks Pelecehan di UNY Terancam DO
Untuk diketahui berita bohong yang disebarkan RAN turut mencoreng nama baik MF yang dituduh telah melakukan pelecehan seksual.
MF pun mendapat banyak makian dari pengguna media sosial lain yang membaca berita pelecehan seksual di kampus Jogja tersebut.
Terkait hal itu, untuk pemulihan korban baik itu nama baiknya maupun mentalnya, Ali akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan kampus agar langkah-langkah yang ditempuh tetap sesuai prosedur.
Sementara itu, Ketua BEM FMIPA UNY 2023, Doni Setyawan mengatakan bahwa korban MF sempat terpukul atas tuduhan tersebut.
Kedepannya, ia akan memberikan pendampingan ke MF serta terus berkomunikasi dengan pihak kampus.
“Pemulihan pastinya tidak hanya korban MF, tetapi juga institusi UNY, fakultas MIPA, BEM FMIPA UNY. Pun saya sebagai Ketua BEM pastinya akan berkoordinasi penuh dengan fakultas bagaimana langkahnya dan nanti kita komunikasi ke Polda,” kata dia. ****