Berita , D.I Yogyakarta

Hadapi Tuntutan 10 Tahun Penjara, Tersangka Kasus Hoaks Pelecehan di UNY Terancam DO

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Hadapi Tuntutan 10 Tahun Penjara, Tersangka Kasus Hoaks Pelecehan di UNY Terancam DO
Mahasiswa kasus hoaks pelecehan di UNY ditahan Polda DIY karena sebar berita di media sosial hingga viral. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Tersangka kasus hoaks pelecehan di UNY yang berinisial RAN (19) masih berstatus aktif sebagai mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta.

RAN yang kini telah ditahan Polda DIY, selain terancam penjara 10 tahun juga terancam diberikan sanksi dikeluarkan dari kampusnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumber Daya FMIPA UNY, Ali Mahmudi.

Meski demikian, jajaran petinggi fakultas dan kampus perlu melakukan kajian untuk memberikan sanksi terberat terhadap RAN, yakni dikeluarkan.

Ali mengaku belum dapat bercerita atau mengeluarkan pernyataan lebih banyak terkait kasus tuduhan pelecehan seksual di UNY yang menimpa mahasiswanya.

Sebab ia sendiri baru mengetahui inisial RAN sebagai tersangka penyebar berita bohong pelecehan seksual yang dilakukan MF (21), pada Senin, 13 November 2023 siang sebelum jumpa pers yang dilaksanakan Polda DIY.

“Kami perlu selidiki lebih rinci identitasnya (tersangka). Ranah kami akademik, kalau ada pelanggaran sudah ada standarnya umtuk diberikan sanksi mulai dari ringan, sedang, dan berat,” kata Ali, Senin, 13 November 2023.

“Kami kaji dulu, tentu sanksi terberat adalah dikeluarkan. Tapi nunggu pengkajian sambil proses hukum berjalan,” imbuhnya.

Di sisi lain, ia merasa lega karena berita yang viral di media sosial itu sudah kelar dan terbukti bahwa itu berita bohong.

Berita hoaks itu cukup membuktikan bahwa kampus tersebut tidak ada mahasiswa/mahasiswi yang terkena kekerasan seksual.

“Tapi kami juga sedih andaikan ada mahasiswa kami terlibat itu (kekerasan seksual). Prinsip kami proses hukum ditegakkan, tapi diimbangi dengan proses akademik di kampus,” ujarnya.

Kondisi Korban Tuduhan Pelecehan Seksual di UNY

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ramalan Zodiak 10 Desember 2023 Lengkap untuk Libra, Scorpio, dan Sagitarius

Ramalan Zodiak 10 Desember 2023 Lengkap untuk Libra, Scorpio, dan Sagitarius

Sabtu, 09 Desember 2023 14:56 WIB
Prabowo ke Sumbar Hari Ini, Sambangi Posko Erupsi Marapi hingga Pasar Raya Padang

Prabowo ke Sumbar Hari Ini, Sambangi Posko Erupsi Marapi hingga Pasar Raya Padang

Sabtu, 09 Desember 2023 13:37 WIB
Dapat Dukungan dari Relawan Buruh Pelabuhan, Gibran Janjikan Sertifikasi Profesi

Dapat Dukungan dari Relawan Buruh Pelabuhan, Gibran Janjikan Sertifikasi Profesi

Sabtu, 09 Desember 2023 12:46 WIB
Resmi Tersangka, Ayah Bunuh 4 Anak di Jaksel Terancam Hukuman Mati

Resmi Tersangka, Ayah Bunuh 4 Anak di Jaksel Terancam Hukuman Mati

Sabtu, 09 Desember 2023 11:47 WIB
Kenalkan Musik Etnis Betawi, Jurusan Etnomusikologi ISI Jogja Gelar Ngetnis Betawi

Kenalkan Musik Etnis Betawi, Jurusan Etnomusikologi ISI Jogja Gelar Ngetnis Betawi

Sabtu, 09 Desember 2023 11:40 WIB
Pembakaran Bendera dan 2 Mobil di Depok oleh OTK, Polisi Buru Pelaku

Pembakaran Bendera dan 2 Mobil di Depok oleh OTK, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 09 Desember 2023 11:24 WIB
Tajir Melintir! Inilah 10 Orang Terkaya di Indonesia 2023 Versi Forbes

Tajir Melintir! Inilah 10 Orang Terkaya di Indonesia 2023 Versi Forbes

Sabtu, 09 Desember 2023 10:33 WIB
Kampanye Anies di Kuningan, Ajak Istri Kunjungi Pasar Kepuh

Kampanye Anies di Kuningan, Ajak Istri Kunjungi Pasar Kepuh

Sabtu, 09 Desember 2023 10:06 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 9 Desember 2023 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 9 Desember 2023 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 09 Desember 2023 09:14 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 9 Desember 2023 Berapa? Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 9 Desember 2023 Berapa? Berikut Rinciannya

Sabtu, 09 Desember 2023 09:04 WIB