Berita , D.I Yogyakarta

Hadapi Tuntutan 10 Tahun Penjara, Tersangka Kasus Hoaks Pelecehan di UNY Terancam DO

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Hadapi Tuntutan 10 Tahun Penjara, Tersangka Kasus Hoaks Pelecehan di UNY Terancam DO
Mahasiswa kasus hoaks pelecehan di UNY ditahan Polda DIY karena sebar berita di media sosial hingga viral. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Tersangka kasus hoaks pelecehan di UNY yang berinisial RAN (19) masih berstatus aktif sebagai mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta.

RAN yang kini telah ditahan Polda DIY, selain terancam penjara 10 tahun juga terancam diberikan sanksi dikeluarkan dari kampusnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumber Daya FMIPA UNY, Ali Mahmudi.

Meski demikian, jajaran petinggi fakultas dan kampus perlu melakukan kajian untuk memberikan sanksi terberat terhadap RAN, yakni dikeluarkan.

Ali mengaku belum dapat bercerita atau mengeluarkan pernyataan lebih banyak terkait kasus tuduhan pelecehan seksual di UNY yang menimpa mahasiswanya.

Sebab ia sendiri baru mengetahui inisial RAN sebagai tersangka penyebar berita bohong pelecehan seksual yang dilakukan MF (21), pada Senin, 13 November 2023 siang sebelum jumpa pers yang dilaksanakan Polda DIY.

“Kami perlu selidiki lebih rinci identitasnya (tersangka). Ranah kami akademik, kalau ada pelanggaran sudah ada standarnya umtuk diberikan sanksi mulai dari ringan, sedang, dan berat,” kata Ali, Senin, 13 November 2023.

“Kami kaji dulu, tentu sanksi terberat adalah dikeluarkan. Tapi nunggu pengkajian sambil proses hukum berjalan,” imbuhnya.

Di sisi lain, ia merasa lega karena berita yang viral di media sosial itu sudah kelar dan terbukti bahwa itu berita bohong.

Berita hoaks itu cukup membuktikan bahwa kampus tersebut tidak ada mahasiswa/mahasiswi yang terkena kekerasan seksual.

“Tapi kami juga sedih andaikan ada mahasiswa kami terlibat itu (kekerasan seksual). Prinsip kami proses hukum ditegakkan, tapi diimbangi dengan proses akademik di kampus,” ujarnya.

Kondisi Korban Tuduhan Pelecehan Seksual di UNY

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hasil Mediasi Ibu-Ibu dan Pengendara yang Dianiaya Berakhir Damai, Pelaku Miliki Riwayat Depresi

Hasil Mediasi Ibu-Ibu dan Pengendara yang Dianiaya Berakhir Damai, Pelaku Miliki Riwayat Depresi

Minggu, 06 Juli 2025
Waspada, Potensi Kemunculan Rawe di Kawasan Pantai Kulonprogo

Waspada, Potensi Kemunculan Rawe di Kawasan Pantai Kulonprogo

Minggu, 06 Juli 2025
Puro Pakualaman Gelar Hajad Dalem di Pantai Glagah

Puro Pakualaman Gelar Hajad Dalem di Pantai Glagah

Minggu, 06 Juli 2025
Ganjar Pranowo: Ideologi Pancasila dapat Dijalankan dengan Praktek Nyata

Ganjar Pranowo: Ideologi Pancasila dapat Dijalankan dengan Praktek Nyata

Minggu, 06 Juli 2025
Tidak Terima Diklakson, Seorang Ibu-Ibu di Gunungkidul Marahi Pengendara Lain Hingga Meludah

Tidak Terima Diklakson, Seorang Ibu-Ibu di Gunungkidul Marahi Pengendara Lain Hingga Meludah

Minggu, 06 Juli 2025
Diduga Rem Blong, Bus Pariwisata Terperosok di Jalur Pantai Gunungkidul

Diduga Rem Blong, Bus Pariwisata Terperosok di Jalur Pantai Gunungkidul

Minggu, 06 Juli 2025
Saatnya Danais Melahirkan Karya, Bukan Hanya Panggung Upacara

Saatnya Danais Melahirkan Karya, Bukan Hanya Panggung Upacara

Minggu, 06 Juli 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 7 Juli 2025, Cek Kloter dan Embarkasinya Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 7 Juli 2025, Cek Kloter dan Embarkasinya Disini

Minggu, 06 Juli 2025
Deretan Mobil VW Hingga Porsche Klasik Siap Dipamerkan di Jogja Volkswagen Festival

Deretan Mobil VW Hingga Porsche Klasik Siap Dipamerkan di Jogja Volkswagen Festival

Minggu, 06 Juli 2025
Tabrak Lari di Warungasem Batang Dini Hari Tadi, Korban Pria Dewasa dan Anak ...

Tabrak Lari di Warungasem Batang Dini Hari Tadi, Korban Pria Dewasa dan Anak ...

Minggu, 06 Juli 2025