HARIANE - Sekelompok massa mengatasnamakan diri Gerakan Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan (Garda) menggeruduk kantor Bawaslu DIY, Kamis, 22, Februari, 2024 siang. Mereka menghadiahi Bawaslu DIY kerupuk melempem.
Koordinator aksi, Rendra Setiawan menjelaskan, kerupuk melempem dianalogikan sebagai masyarakat bawah.
"Kerupuk adalah simbol masyarakat kecil, simbol masyarakat lemah, sehingga ketika kerupuk yang melempem ini yang sudah tidak berguna lagi, kita berikan kepada Bawaslu sebagai simbol melempemnya Bawaslu, sikap yang lemah, terhadap pelanggaran-pelanggaran," jelasnya usai aksi.
Lebih lanjut, Rendra menjelaskan, aksi ini muncul sebagai respon atas kecurangan yang menurutnya banyak sekali terjadi dalam proses pemilu ini. Seperti adanya kertas suara yang sudah tercoblos pada paslon Capres-Cawapres tertentu.
Selain itu, maraknya politik uang, penggunaan fasilitas negara oleh pejabat publik, intimidasi oknum aparat hingga penggelembungan penghitungan suara. Selain itu juga sistem rekapitulasi suara KPU, Sirekap, yang diduga bermasalah dan sengaja disetting untuk menggelembungkan paslon capres-cawapres tertentu.
"Bahwa beberapa hal yang terjadi di dalam pemilu 2024 ini sedang tidak baik-baik saja. Bahwa kita menuntut proses yang ada di KPU diawasi ketat, kemudian Bawaslu bertindak secara konstitusional untuk melaksanakan tugas-tugasnya," jelas Rendra.
Sayangnya, kata Rendra, Bawaslu justru tidak melakukan pekerjaannya. Oleh sebab itu, aksi ini juga menjadi dorongan moral sekaligus kritik untuk melakukan sesuatu agar proses demokrasi di pemilu dilaksanakan dengan benar.
Apabila Bawaslu tak sanggup melakukan hal tersebut, Rendra mendesak diadakannya Pemilu ulang.
"(menuntut) Pemilu ulang, dan di Jogja ini, kami kembali menyuarakan reformasi jilid 2. Kami tidak akan berhenti," tegasnya.
Simbolisasi kerupuk melempem ini sendiri diterima langsung oleh ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib. Usai aksi, Najib menerangkan, pihaknya menganggap aksi ini sebagai bentuk demokrasi.
"Saya menganggap ini adalah dukungan kepada Bawaslu untuk bekerja lebih serius. Menjadi penyemangat bagi kami," jelas Najib kepada wartawan usai aksi.
"Ini kan cara legal ya, kalau untuk demokrasi itu sesuatu yang diperbolehkan ya, sepanjang tertib. Itu adalah suatu bentuk aspirasi masyarakat untuk memberikan dukungan pada Bawaslu," lanjutnya.