Berita , D.I Yogyakarta
Haedar Nashir: Pilkada Serentak Harus Bersih dari Campur Tangan Siapapun
HARIANE - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, memberikan hak suaranya untuk Pilkada Serentak 2024 di TPS 005, Rukeman, Dusun Gatak, Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Bantul, pada Rabu, 27 November 2024.
Terlihat Haedar Nashir datang ditemani oleh istri, Siti Noodjannah Djohantini, beserta anaknya. Kedatangan Haedar ini untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul, sebagai kabupaten tempat kediamannya.
"Ini sebagai wujud partisipasi politik sebagaimana layaknya warga negara. Dan saya juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh warga bangsa yang telah menggunakan hak pilihnya," kata Haedar.
Haedar berharap Pilkada Serentak 2024 ini diselenggarakan dengan bersih, jujur, adil, dan bermartabat. Sekaligus juga Pilkada yang berdaulat, yang bersih dari segala campur tangan lembaga atau siapapun.
Berdaulatnya penyelenggaraan Pilkada, imbuhnya, diharapkan akan mendorong demokrasi di Indonesia lebih substantif, tidak hanya demokrasi yang dijalankan secara prosedural. Pilkada Serentak 2024 ini diminta oleh Haedar sebagai akhir dari perilaku institusi, lembaga, atau siapapun yang berlaku curang, sehingga mengurangi daulat Pemilu.
Haedar berharap kepada KPU dan Bawaslu untuk bisa mengawal proses pemungutan, penghitungan, sampai proses akhir, supaya tidak ada masalah serius, terlebih masalah penyalahgunaan atau penyimpangan.
"Karena itu menyangkut penghargaan aspirasi warga yang menyempatkan waktu dan peluang untuk datang ke TPS. Termasuk rekan-rekan wartawan sebelum bertugas," imbuhnya.
Sementara itu, Haedar berharap Kepala Daerah yang terpilih secara demokratis bisa menjalankan mandat konstitusi secara jujur, aman, terpercaya, dan mengutamakan kepentingan rakyat dibandingkan kepentingan diri dan kroni.
"Kita ingin ada ekosistem politik baru, di mana Kepala dan Wakil Kepala Daerah yang terpilih itu betul-betul berjiwa negarawan, berjiwa pahlawan yang mengutamakan kepentingan rakyat di atas segala-galanya. Bahkan semua harus selesai dengan dirinya," ungkap Haedar.
Menurutnya, segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, termasuk korupsi yang menyangkut materi, bermula dari pejabat publik yang belum selesai dengan dirinya. Terlebih jika banyak hutang yang harus dibayar dari dukungan politik yang didapatkannya.
Padahal, dukungan politik yang diberikan kepada calon pejabat publik tidak boleh menyandera. Pilkada Serentak 2024 ini harus dijadikan momentum untuk menghadirkan pemimpin yang mampu membawa kepada good and clean government.
Besarnya kekuasaan yang diberikan kepada daerah sebagai bentuk otonomi dikhawatirkan akan digunakan untuk penyalahgunaan sumber daya alam, termasuk juga APBN. Oleh karena itu, penting bagi Kepala Daerah untuk menerapkan good and clean government.