Berita , Jabodetabek
Hasil Asesmen Roby Geisha Telah Keluar, Polisi : Hukum Tetap Berlanjut
Ima Rahma Mutia
Hasil Asesmen Roby Geisha Telah Keluar, Polisi : Hukum Tetap Berlanjut
HARIANE – Hasil asesmen Roby Geisha akhirnya keluar setelah ia mengajukan surat permohonan asesmen rehabilitasi pada tanggal 23 Maret 2022 melalui pengacaranya.
Hasil asesmen Roby Geisha keluar pada hari Minggu, 17 April 2022. Perlu diketahui Roby Geisha di tangkap polisi atas kasus penyalah gunaan narkoba pada bulan Maret 2022.
Meskipun hasil asesmen Roby Geisha telah keluar, namun Polisi menyebutkan kalau proses hukum salah satu personel band di Indonesia tersebut harus tetap berlanjut.
Hasil Asesmen Roby Geisha
Dikutip dari PMJ News, hasil asesmen Roby Geisha telah keluar dan polisi menyatakan kalau Roby perlu direhabilitasi. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Achmad Akbar. Meskipun begitu penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memastikan kalau proses hukum terhadap tersangka penyalah gunaan narkoba akan tetap dilaksanakan. Sebagai tambahan, Roby Geisha sebelumnya pernah dua kali diciduk Polisi dengan kasus yang sama. Penangkapan kali ini adalah penangkapan yang ketiga kalinya.BACA JUGA : Tertangkap Karena Narkoba, Ardhito Pramono Pernah Ingin Cepat MatiSaat proses penangkapan, Roby Geisha sedang berada di studio musik tempat kerjanya yang berada di sekitar Pancoran, Jakarta Selatan. Tidak sendiri, ia ditangkap bersama dengan asistennya yang berinisial AJR pada tanggal 19 Maret 2022. Usai ditagkap, Roby Geisha melalui pengacaranya yaitu Daniel Sinaga berniat untuk mengajukan surat permohonan asesmen untuk rehabilitasi. “Kami baru selesai memasukkan surat permohonan asesmen untuk rehabiliasi,“ ujar Daniel Sinaga pada hari Rabu, 23 Maret 2022.