Berita , Nasional

Banding Ferdy Sambo Ditolak, Hukuman Mati Tetap Berjalan

profile picture Dewi Zulvia
Dewi Zulvia
Banding Ferdy Sambo ditolak
Hasil sidang putusan: Banding Ferdy Sambo ditolak. (Foto: Twitter/Paltiwest)

HARIANE - Banding Ferdy Sambo ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada Rabu, 12 April 2023. Dengan putusan ini, hukuman mati yang diputuskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan tetap dijalankan. 

Kuasa hukum Ferdy Sambo sempat mengajukan banding pada bulan Februari dengan alasan hukuman mati telah melanggar hak asasi manusia

Pembacaan hasil putusan banding kali ini tidak hanya milik Ferdy Sambo tetapi juga milik Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.

Hasil Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Cs

Putusan itu diambil oleh majelis hakim yang dipimpin hakim ketua Singgih Budi Prakoso dengan hakim anggota Ewit Soetriadi, Mulyanto, Abdul Fattah, dan Tony Pribadi

Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai Singgih Budi Prakoso di PT DKI Jakarta hari ini Rabu, 12 April 2023

“Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 796/pid b/2022/PN Jaksel tertanggal 13 Februari 2023 yang dipintakan banding tersebut,” ujar Ketua Majelis Singgih Budi Prakoso di PT DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Putusan Majelis Hakim PT DKI menolak banding dari Ferdy Sambo sehingga hukuman tersebut sama dengan vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hukuman mati.

Terdakwa Ferdy Sambo sebelumnya mengajukan banding ke PT DKI Jakarta atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. yang memvonis Sambo dengan hukuman mati.

Putusan banding tersebut dibacakan dalam sidang yang terbuka untuk umum. Ferdy Sambo selaku terdakwa beserta tiga terdakwa lainnya terlihat tidak mendatangi persidangan.

Ferdy Sambo diproses hukum atas kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Pembunuhan Yosua dilakukan di rumah dinas Sambo nomor 46 di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022.

Ads Banner

BERITA TERKINI

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

Minggu, 27 Juli 2025
Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Sabtu, 26 Juli 2025
Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025
VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025