Berita , Pilihan Editor , Headline

Resmi Disahkan Polri, Sidang Banding Ferdy Sambo Akan Digelar Pekan Depan

profile picture Martina Herliana
Martina Herliana
Resmi Disahkan Polri, Sidang Banding Ferdy Sambo Akan Digelar Pekan Depan
Resmi Disahkan Polri, Sidang Banding Ferdy Sambo Akan Digelar Pekan Depan

HARIANE – Polri telah resmi mengesahkan komisi sidang banding Ferdy Sambo tersangka atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua.

Pada Jumat 26 Agustus 2022 lalu, telah diajukannya sidang banding Ferdy Sambo atas putusan Komisi Putusan Kode Etik Polri (KKEP).

Atas putusan tersebut, diketahui bahwa Ferdy Sambo telah disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri dan mengajukan sidang banding Ferdy Sambo.

BACA JUGA : Mahfud MD Beberkan Fakta Baru Kasus Penembakan Brigadir J, Trik Ferdy Sambo untuk Giring Opini Publik

Sidang Banding Ferdy Sambo Rencananya akan Digelar Pekan Depan.

alasan Irjen Ferdy Sambo diamankan
Komisi banding ini telah disahkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Foto: PMJ News)

Komisi banding ini telah disahkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagaimana diberitakan di Youtube Polri TV Radio,

“Untuk pelaksanaan sidang banding akan dilakukan minggu depan. Terkait pernyataan banding yang dilakukan oleh Irjen FS, nanti updatenya akan saya sampaikan,” kata Irjen Pol Dedi Prasetyo selaku kepala divisi humas Polri di Mabes Polri pada Kamis, 15 September 2022.

Sejauh ini dari lima anggota polri yang mengajukan putusan banding atas putusan PTDH, hanya Ferdy Sambo yang memenuhi memori banding.

BACA JUGA :
Penuntasan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Ferdy Sambo Tersangka Skenario Pembunuhan Berencana

Sebagai informasi Irjen Ferdy Sambu diduga telah melakukan obstruction of justice dalam pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan empat perwira Polri lainnya.

Ferdy Sambu juga telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Sedangkan tersangka lainnya adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dan istrinya Putri Candrawati.

Ferdy Sambu dkk dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ferdy Sambo diduga memerintahkan Bharada Richard Eliezer untuk menembak Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025