HARIANE – Warga di Kabupaten Gunungkidul saat ini tengah diresahkan oleh peredaran uang palsu di kawasan Pasar Playen, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul. Uang palsu tersebut berupa pecahan senilai Rp50.000 yang digunakan untuk berbelanja di pasar.
Salah satu pedagang yang menerima uang palsu dari pembeli, Sakiyem (75), mengaku tidak mengetahui siapa yang menggunakan uang palsu untuk membeli dagangannya.
“Tidak hafal siapa saja, soalnya banyak yang beli jadi tidak tahu,” kata Sakiyem saat ditemui di Pasar Playen, Rabu (16/4/2025).
Bahkan, Sakiyem tidak menyadari bahwa uang yang ia terima dari pembeli adalah uang palsu. Ia baru mengetahuinya saat hendak menggunakan uang tersebut untuk membeli dagangan.
“Tidak tahu, tiba-tiba pas saya mau membeli dagangan untuk kulakan dibilang uang saya palsu,” jelasnya.
Sakiyem menerima dua lembar uang pecahan Rp50.000 dari pembeli.
“Dua lembar itu mau digunakan untuk setoran cabai. Besar, Mas, bagi saya,” ujarnya.
Tak ingin kejadian itu merugikan orang lain, Sakiyem langsung memusnahkan dan membuang uang tersebut. Ia tidak ingin uang itu digunakan kembali.
“Mau dibelikan untuk orang lain, dosa. Ya sudah, nanti cari lagi,” kata Sakiyem.
Kejadian serupa juga dialami oleh salah satu penjual ayam potong, Sri (65). Ia juga menerima uang palsu dalam pecahan yang sama, yakni dua lembar Rp50.000.
Namun, Sri mendapatkan uang tersebut dari salah satu pedagang yang menitipkan tabungan. Sebab, Sri merupakan koordinator tabungan kelompok pedagang di Pasar Playen.
“Saya dapat titipan tabungan dari teman-teman (pedagang), ya saya terima. Terus dari bank datang, saat saya setorkan ternyata ketahuan ada uang palsunya,” kata Sri.