Berita

Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
efek samping vaksin AstraZeneca
Begini pernyataan Kementerian Kesehatan terkait efek samping vaksin AstraZeneca. (PMJ)

HARIANE – Beberapa waktu belakangan ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan efek samping vaksin AstraZeneca.

Perusahaan farmasi yang memproduksi vaksin Covid-19 tersebut mengaku kalau produk mereka bisa menyebabkan efek samping langka, salah satunya yaitu pembekuan darah.

Pengakuan tersebut muncul setelah mereka digugat class action di Inggris atas klaim bahwa vaksin yang mereka produksi bisa menyebabkan cedera serius hingga kematian.

Munculnya pengakuan perusahaan farmasi tersebut tentu membuat masyarakat khawatir. Pasalnya, vaksin AstraZeneca menjadi salah satu yang digunakan menanggulangi virus Covid-19 di Indonesia.

Penjelasan Kementerian Kesehatan Terkait Efek Samping Vaksin AstraZeneca

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan kalau efek samping vaksin AstraZeneca kemungkinan bisa terjadi dalam rentang waktu enam bulan setelah menerima vaksinasi.

“Kalau vaksin AstraZeneca dikatakan efek samping atau kejadian ikutan pasca imunisasi rentang waktunya adalah empat sampai 42 hari, dan paling lama adalah enam bulan sesudahnya,” penjelasan Karo Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi seperti dikutip dari PMJ.

Ia kemudian menambahkan, apabila penerima vaksin menderita penyakit tertentu setelah enam bulan vaksinasi dilakukan, maka bisa dipastikan kalau hal tersebut bukan efek samping dari AstraZeneca.

“Jadi kalau yang sudah lebih dari enam bulan mendapatkan vaksin AstraZeneca, kalau ada penyakit pembekuan darah, itu hampir bisa dipastikan bukan karena AstraZeneca,” lanjutnya.

Nadia Tarmizi pun mengimbau agar masyarakat tidak perlu panik karena berdasarkan survey yang dilakukan oleh Komisi Nasional (Komnas) Pengkajian dan Penanganan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI), tidak ditemukan adanya gejala pembekuan darah.

“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir karena sampai saat ini Komnas KIPI tidak menemukan gejala atau menerima laporan terkait adanya gangguan pembekuan darah,” pungkas Nadia Tarmizi.

Demikian pernyataan Kementerian Kesehatan terkait efek samping vaksin AstraZeneca yang membuat heboh masyarakat Indonesia. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 25 Mei 2025 Berapa? Investor Bisa Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 25 Mei 2025 Berapa? Investor Bisa Cek ...

Minggu, 25 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 25 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 25 Mei 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 25 Mei 2025
Gelar Konfercab Ke-15: Ahmad Sidik Terpilih Ketua PC GP Ansor Bantul 2025–2029

Gelar Konfercab Ke-15: Ahmad Sidik Terpilih Ketua PC GP Ansor Bantul 2025–2029

Sabtu, 24 Mei 2025
Sarikat Dagang Islam Adalah Pelopor Kebangkitan Nasional, Bukan Budi Utomo

Sarikat Dagang Islam Adalah Pelopor Kebangkitan Nasional, Bukan Budi Utomo

Sabtu, 24 Mei 2025
Kecelakaan Truk Vs Motor di Gunungkidul, Pengendara Motor Luka-luka

Kecelakaan Truk Vs Motor di Gunungkidul, Pengendara Motor Luka-luka

Sabtu, 24 Mei 2025
Penipuan Berkedok Paket Umroh, Warga Banguntapan Bantul Alami Kerugian hingga Ratusan Juta Rupiah

Penipuan Berkedok Paket Umroh, Warga Banguntapan Bantul Alami Kerugian hingga Ratusan Juta Rupiah

Sabtu, 24 Mei 2025
Curi Freezer dan Kulkas di Warmindo Sewon Bantul, Pemuda Asal Jogja Ditangkap Polisi

Curi Freezer dan Kulkas di Warmindo Sewon Bantul, Pemuda Asal Jogja Ditangkap Polisi

Sabtu, 24 Mei 2025
Jelang Closing Date, Visa Haji 2025 yang Terbit Belum Mencapai 100%

Jelang Closing Date, Visa Haji 2025 yang Terbit Belum Mencapai 100%

Sabtu, 24 Mei 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan 21 Kloter Jemaah Haji Berangkat 25 Mei 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 21 Kloter Jemaah Haji Berangkat 25 Mei 2025

Sabtu, 24 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 24 Mei 2025 Naik Rp 20.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 24 Mei 2025 Naik Rp 20.000 Per ...

Sabtu, 24 Mei 2025