Berita

Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
efek samping vaksin AstraZeneca
Begini pernyataan Kementerian Kesehatan terkait efek samping vaksin AstraZeneca. (PMJ)

HARIANE – Beberapa waktu belakangan ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan efek samping vaksin AstraZeneca.

Perusahaan farmasi yang memproduksi vaksin Covid-19 tersebut mengaku kalau produk mereka bisa menyebabkan efek samping langka, salah satunya yaitu pembekuan darah.

Pengakuan tersebut muncul setelah mereka digugat class action di Inggris atas klaim bahwa vaksin yang mereka produksi bisa menyebabkan cedera serius hingga kematian.

Munculnya pengakuan perusahaan farmasi tersebut tentu membuat masyarakat khawatir. Pasalnya, vaksin AstraZeneca menjadi salah satu yang digunakan menanggulangi virus Covid-19 di Indonesia.

Penjelasan Kementerian Kesehatan Terkait Efek Samping Vaksin AstraZeneca

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan kalau efek samping vaksin AstraZeneca kemungkinan bisa terjadi dalam rentang waktu enam bulan setelah menerima vaksinasi.

“Kalau vaksin AstraZeneca dikatakan efek samping atau kejadian ikutan pasca imunisasi rentang waktunya adalah empat sampai 42 hari, dan paling lama adalah enam bulan sesudahnya,” penjelasan Karo Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi seperti dikutip dari PMJ.

Ia kemudian menambahkan, apabila penerima vaksin menderita penyakit tertentu setelah enam bulan vaksinasi dilakukan, maka bisa dipastikan kalau hal tersebut bukan efek samping dari AstraZeneca.

“Jadi kalau yang sudah lebih dari enam bulan mendapatkan vaksin AstraZeneca, kalau ada penyakit pembekuan darah, itu hampir bisa dipastikan bukan karena AstraZeneca,” lanjutnya.

Nadia Tarmizi pun mengimbau agar masyarakat tidak perlu panik karena berdasarkan survey yang dilakukan oleh Komisi Nasional (Komnas) Pengkajian dan Penanganan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI), tidak ditemukan adanya gejala pembekuan darah.

“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir karena sampai saat ini Komnas KIPI tidak menemukan gejala atau menerima laporan terkait adanya gangguan pembekuan darah,” pungkas Nadia Tarmizi.

Demikian pernyataan Kementerian Kesehatan terkait efek samping vaksin AstraZeneca yang membuat heboh masyarakat Indonesia. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB