Berita

Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
efek samping vaksin AstraZeneca
Begini pernyataan Kementerian Kesehatan terkait efek samping vaksin AstraZeneca. (PMJ)

HARIANE – Beberapa waktu belakangan ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan efek samping vaksin AstraZeneca.

Perusahaan farmasi yang memproduksi vaksin Covid-19 tersebut mengaku kalau produk mereka bisa menyebabkan efek samping langka, salah satunya yaitu pembekuan darah.

Pengakuan tersebut muncul setelah mereka digugat class action di Inggris atas klaim bahwa vaksin yang mereka produksi bisa menyebabkan cedera serius hingga kematian.

Munculnya pengakuan perusahaan farmasi tersebut tentu membuat masyarakat khawatir. Pasalnya, vaksin AstraZeneca menjadi salah satu yang digunakan menanggulangi virus Covid-19 di Indonesia.

Penjelasan Kementerian Kesehatan Terkait Efek Samping Vaksin AstraZeneca

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan kalau efek samping vaksin AstraZeneca kemungkinan bisa terjadi dalam rentang waktu enam bulan setelah menerima vaksinasi.

“Kalau vaksin AstraZeneca dikatakan efek samping atau kejadian ikutan pasca imunisasi rentang waktunya adalah empat sampai 42 hari, dan paling lama adalah enam bulan sesudahnya,” penjelasan Karo Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi seperti dikutip dari PMJ.

Ia kemudian menambahkan, apabila penerima vaksin menderita penyakit tertentu setelah enam bulan vaksinasi dilakukan, maka bisa dipastikan kalau hal tersebut bukan efek samping dari AstraZeneca.

“Jadi kalau yang sudah lebih dari enam bulan mendapatkan vaksin AstraZeneca, kalau ada penyakit pembekuan darah, itu hampir bisa dipastikan bukan karena AstraZeneca,” lanjutnya.

Nadia Tarmizi pun mengimbau agar masyarakat tidak perlu panik karena berdasarkan survey yang dilakukan oleh Komisi Nasional (Komnas) Pengkajian dan Penanganan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI), tidak ditemukan adanya gejala pembekuan darah.

“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir karena sampai saat ini Komnas KIPI tidak menemukan gejala atau menerima laporan terkait adanya gangguan pembekuan darah,” pungkas Nadia Tarmizi.

Demikian pernyataan Kementerian Kesehatan terkait efek samping vaksin AstraZeneca yang membuat heboh masyarakat Indonesia. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ular Kobra Jawa Ditemukan di Pekarangan Rumah Warga di Gunungkidul

Ular Kobra Jawa Ditemukan di Pekarangan Rumah Warga di Gunungkidul

Sabtu, 03 Mei 2025
4 Tempat Gym Hitz di Gunungkidul, Lengkap dan Murah Cocok Buat Pemula!

4 Tempat Gym Hitz di Gunungkidul, Lengkap dan Murah Cocok Buat Pemula!

Sabtu, 03 Mei 2025
Rieke Diah Pitaloka Sampaikan Kepastian Nasib Mbah Tupon

Rieke Diah Pitaloka Sampaikan Kepastian Nasib Mbah Tupon

Sabtu, 03 Mei 2025
Kulon Progo Hadirkan Spot Menarik bagi Pengguna Jasa Kereta Api

Kulon Progo Hadirkan Spot Menarik bagi Pengguna Jasa Kereta Api

Sabtu, 03 Mei 2025
21 Kloter Jemaah Haji 2025 Berangkat 4 Mei, Cek Jam Penerbangannya Disini

21 Kloter Jemaah Haji 2025 Berangkat 4 Mei, Cek Jam Penerbangannya Disini

Sabtu, 03 Mei 2025
Ikut Dirugikan, Begini Kata Pihak PNM soal Kasus Mbah Tupon

Ikut Dirugikan, Begini Kata Pihak PNM soal Kasus Mbah Tupon

Sabtu, 03 Mei 2025
Kemenag : 187.773 Visa Haji Reguler 2025 Sudah Terbit

Kemenag : 187.773 Visa Haji Reguler 2025 Sudah Terbit

Sabtu, 03 Mei 2025
Kuasa Hukum Mbah Tupon Laporkan 5 Orang ke Polda DIY Terkait Dugaan Penipuan ...

Kuasa Hukum Mbah Tupon Laporkan 5 Orang ke Polda DIY Terkait Dugaan Penipuan ...

Sabtu, 03 Mei 2025
Masa Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Resmi Ditutup, 213.860 Jemaah Lunas

Masa Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Resmi Ditutup, 213.860 Jemaah Lunas

Sabtu, 03 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 3 Mei 2025 Makin Anjlok, Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 3 Mei 2025 Makin Anjlok, Cek Sebelum ...

Sabtu, 03 Mei 2025