Berita

Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
efek samping vaksin AstraZeneca
Begini pernyataan Kementerian Kesehatan terkait efek samping vaksin AstraZeneca. (PMJ)

HARIANE – Beberapa waktu belakangan ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan efek samping vaksin AstraZeneca.

Perusahaan farmasi yang memproduksi vaksin Covid-19 tersebut mengaku kalau produk mereka bisa menyebabkan efek samping langka, salah satunya yaitu pembekuan darah.

Pengakuan tersebut muncul setelah mereka digugat class action di Inggris atas klaim bahwa vaksin yang mereka produksi bisa menyebabkan cedera serius hingga kematian.

Munculnya pengakuan perusahaan farmasi tersebut tentu membuat masyarakat khawatir. Pasalnya, vaksin AstraZeneca menjadi salah satu yang digunakan menanggulangi virus Covid-19 di Indonesia.

Penjelasan Kementerian Kesehatan Terkait Efek Samping Vaksin AstraZeneca

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan kalau efek samping vaksin AstraZeneca kemungkinan bisa terjadi dalam rentang waktu enam bulan setelah menerima vaksinasi.

“Kalau vaksin AstraZeneca dikatakan efek samping atau kejadian ikutan pasca imunisasi rentang waktunya adalah empat sampai 42 hari, dan paling lama adalah enam bulan sesudahnya,” penjelasan Karo Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi seperti dikutip dari PMJ.

Ia kemudian menambahkan, apabila penerima vaksin menderita penyakit tertentu setelah enam bulan vaksinasi dilakukan, maka bisa dipastikan kalau hal tersebut bukan efek samping dari AstraZeneca.

“Jadi kalau yang sudah lebih dari enam bulan mendapatkan vaksin AstraZeneca, kalau ada penyakit pembekuan darah, itu hampir bisa dipastikan bukan karena AstraZeneca,” lanjutnya.

Nadia Tarmizi pun mengimbau agar masyarakat tidak perlu panik karena berdasarkan survey yang dilakukan oleh Komisi Nasional (Komnas) Pengkajian dan Penanganan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI), tidak ditemukan adanya gejala pembekuan darah.

“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir karena sampai saat ini Komnas KIPI tidak menemukan gejala atau menerima laporan terkait adanya gangguan pembekuan darah,” pungkas Nadia Tarmizi.

Demikian pernyataan Kementerian Kesehatan terkait efek samping vaksin AstraZeneca yang membuat heboh masyarakat Indonesia. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Jumat, 04 April 2025
7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

Jumat, 04 April 2025
Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025
Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025
Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Jumat, 04 April 2025
Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Jumat, 04 April 2025